Mohon tunggu...
Dery Andri
Dery Andri Mohon Tunggu... -

Pegawai Sebuah Perusahaan Farmasi, Memanfaatkan Waktu Luang Untuk Menulis Tentang Bisnis, Internet Marketing dan Kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Memulai Bisnis Properti Tanpa Modal | Property

19 Agustus 2010   06:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:53 18952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cara Memulai Bisnis Properti Tanpa Modal | Property

[caption id="attachment_231650" align="alignleft" width="150" caption="Cara Memulai Bisnis Properti"][/caption]

Bisnis properti merupakan bisnis dengan potensi keuntungan sangat besar sehingga banyak yang kaya melalui bisnis ini, dahulunya hanya ditekuni oleh beberapa orang saja karena memang ilmunya tergolong eklusif dan tidak banyak yang mampu menirunya, sekarang banyak buku, seminar, workshop yang membahas bagaiamana cara memulai bisnis properti bahkan tanpa modal, para mentor dan guru property dengan terbuka membagi ilmunya. Saya telah mempelajari  beberapa ebook dan buku tentang cara memulai bisnis properti tanpa modal, ternyata caranya sederhana sekali, kali ini saya akan jelaskan secara ringkas.

Dalam memulai bisnis properti tanpa modal banyak peran yang bisa kita ambil diantaranya sebagai broker atau perantara, sebagai pemilik properti itu sendiri atau sebagai developer properti.

Pada kesempatan ini saya akan jelaskan bagaimana cara memulai bisnis properti tanpa modal sebagai developer. Caranya sebagai berikut :

1. Mencari lahan atau tanah

Tahap pertama yang harus kita lakukan adalam mencari lahan atau tanah, Bisa menggunakan tanah milik sendiri, tanah orang tua, milik saudara, milik teman atau milik orang lain, jika bukan milik sendiri kita perlu meyakinkan pemilik tanah, bagaimana meyakinkan pemilik tanah ? tentu dengan memperlihatkan bahwa kita tahu persis dan menguasai apa yang akan kita kerjakan dan kita menjelaskan bagaimana sistim kerjasamanya dan berapa potensi keuntungannya. Dalam ebook Theproperty-developer.com dijelaskan secara detail bagaimana hot deal dengan pemilik lahan dengan berbagai macam sistem penawaran.

2. Membuat gambar dan Rancangan Anggara Biaya

Setelah dapat lahan maka tahapan selanjutnya adalah membuat gambar dan rancangan anggara biaya terlebih dahulu karena kita akan menjual rumah bermodalkan gambar dan rab saja, bagaimana dengan biaya gambar dan rab? ini bisa disiasati dengan bekerjasama dengan arsitek dengan perjanjian bagi hasil, persentase bagi hasil arsitek disesuaikan dengan estimasi biaya jasa arsitek dan biaya proyek keseluruhan.

3. Mencari Modal Untuk membangun Rumah

Jika gambar dan rab sudah selesai tahapan selanjutnya adalah mencari modal untuk pembangunan rumah. Modal bisa kita dapatkan dengan cara mencari pembeli rumah yang akan kita bangun kemudian minta DP, jika dia beli rumah tersebut cash maka pembangunan rumah sudah bisa kita mulai, tentunya dilengkapi dengan surat perjanjian bagaimana pembayaran selanjutnyaa, jika dia beli menggunakan Bank / KPR  setelah dapat DP kita juga langsung ajukan KPR Multiguna atas nama pembeli tersebut karena digunakan untuk pembangunan rumah, jangan dimulai dulu pembangunan sebelum jelas bahwa kreditnya disetujui untuk mengantisipasi jangan sampai pembangunan rumah terbengkalai. Modal pembangunan bisa juga kita dapatkan dengan cara mengajukan kredit konstruksi atas nama kita atau nama perusahaan kita.  Jika kita menggunakan kredit konstruksi untuk pembangunan maka sebelumnya kita perlu balik nama sertifikat atas nama kita, untuk meyakinkan pemilik tanah maka lengkapi dengan surat perjanjian. Hati-hati jika menggunakan teknik ini , perhitungkan pinjaman yang didapat cukup untuk membangun rumah sampai selesai atau pastikan ada dana untuk membayar angsuran perbulan selama properti belum selesai atau selama properti belum laku, pastikan di perjanjian dibunyikan bahwa sebelum rumah terjual maka ada persentase kita terhadap kepemilikan tanah dan rumah tersebut sesuai dengan persentase dana kita yang telah masuk kedalam pembangunan rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun