Pada tahun 1944, Soekarno yang merupakan ketua panitia Indonesia Raya menetapkan penyeragaman cara menyanyikan lagu indonesia raya. Penetapan itu pun menghasilkan kesepakatan bahwa hanya 1 stanza yang dinyanyikan. Hal itu terjadi karena meninggalnya WR Supratman saat itu. Karena ketidaktahuan itulah hingga sekarang lagu yang dinyanyikan hanya satu stanza.
Stanza I
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku