Mohon tunggu...
Derizki Ardan Dianto
Derizki Ardan Dianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Awali hidup dengan baca bismillah

Selanjutnya

Tutup

Money

Masyarakat Cipanengah Sukabumi Kota Menerima Bantuan UMKM (BPUM)

30 Agustus 2021   10:06 Diperbarui: 30 Agustus 2021   10:06 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dari yang kita tahu, Indonesia mengonfirmasi  kasus pertama infeksi  virus corona penyebab Covid-19 pada awal Maret 2020.

kejadian tersebut menyebabkan masalah kesehatan bagi masyarakat, tidak hanya kesehatan saja, aktivitas kita pun terbatas untuk menghindari virus tersebut, maka dari itu setiap pelajar atau mahasiswa  harus belajar di rumah secara online atau daring.

Tak hanya itu, beberapa pekerja ataupun karyawan harus terkena PHK karena pihak perusahaan pun meminimalisir untuk mengurangi banyak nya pekerja karena kerumunan.

Selain itu, berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi  Covid-19 di berbagai sektor.

Dimasa pandemi ini pasti banyak di daerah Indonesia yang terkena PHK termasuk warga Cipanengah harus terkena dampak tersebut.

Karena berhenti bekerja karena di PHK warga Cipanengah sebagian memutuskan untuk membuka usaha kecil seperti membuka warung jajanan seperti berjualan cilok, roti bakar, seblak dan sebagainya, modal usaha tersebut dari uang pesangon yang terkena PHK.

Di masa pandemi ini pemerintahpun berbagai upaya untuk bagaimana agar tidak terjadi kerumunan yang menyebabkan tersebar virus. tak hanya itu, pemerintahpun memberikan banyak bantuan bagi kita. 

Bagi masyarakat yang mempunyai usaha kecil jangan takut karena hal sesuatu, pemerintah meluncurkan bantuan bagi UMKM (BPUM).

Apa sih itu BPUM?

Bantuan UMKM atau program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yaitu bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM diseluruh Indonesia. BPUM ini dibagi dalam beberapa tahap dan bila sudah cair bisa diambil di Bank BRI.

Alhamdulilah warga cipanengah dari berbagain UMKM telah menerima bantuan UMKM(BPUM) tersebut, namun halnya ada beberapa yang belum mendapatkannya dan menimbulkan ke irian terhadap orang yang sudah mendapatkan.

Yuk, segera cek BPUM, begini caranya :

1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum 

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi. Lalu klik “Proses Inquiry”

3. Jika Anda termasuk penerima BPUM 2021, maka akan ada pemberitahuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun