Dari yang kita tahu, Indonesia mengonfirmasi  kasus pertama infeksi  virus corona penyebab Covid-19 pada awal Maret 2020.
Dari kejadian tersebut setiap pelajar atau mahasiswa  harus belajar di rumah selama 2 minggu secara online atau daring.
Sejak  itu, berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi  Covid-19 di berbagai sektor.
Dalam hal itu, Dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia ketengakerjaan di Indonesia mengalami terjadinya PHK tenaga kerja dan penurunan pendapatan sebagai akibat terganggunya kegiatan usaha pada sebagian besar  sektor.
Karena situasi tersebut para pekerja dan para pengusaha  harus menanggung penurunan ekonomi yang menjadi sebuah resiko.Dalam hal ini para pekerja yang menjadi imbasnya.
Menurut  Humas LIPI. Sebanyak  15,6% pekerja mengalami PHK dan  40% pekerja mengalami penurunan pendapatan, diantaranya sebanyak 7% pendapatan buruh turun sampai 50%  ''Kondisi  ini berpengaruh pada kelangsungan hidup pekerja serta keluarganya ,'' jelas Ngadi dari pusat penelitian Kependudukan LIPI.
Dalam hal itu akhirnya mengalami resesi ekonomi. Hal itu seiring dengan kinerja pertumbuhan ekonomi yang sudah dua kali berturut turut mengalami kontraksi.
Pada kuartal lll-2020 ekonomi Indonesia minus 3,49 persen, Â melanjutkan laju ekonomi di kuartal ll-2020 yang tercatan minus 5,32 persen.
Tak hanya Indonesia saja, Sejumlah Negara juga mengalami resesi imbas dari pandemi virus corona yang melanda hampir semua negara di dunia.
Selain resesi ada juga krisis ekonomi, lalu apa saja perbedaanya ?
Sebuah lembaga penelitian di AS, National Bereau Of Economic Research(NBER) mendefinisikan resesi sebagai indikasi turunya daya beli masyarakat secara umum dan naiknya angka pengangguran.
Sementara krisis ekonomi adalah situasi dimana terjadi penurunan di beberapa indikator ekonomi. Seperti misalnya krisis finansial berati yang turun adalah sektor keuangan, nilai tukar rupiah, hingga kinerja perbankan.