Mohon tunggu...
Deri Pratama
Deri Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - Always

Always

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

New Normal dalam Dunia Pendidikan di Tengah Covid-19

21 Juli 2020   13:45 Diperbarui: 21 Juli 2020   13:56 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semenjak terjad kasus Covid-19, Belakangan ini istilah new normal kembali muncul dalam konteks yang lebih luas, seperti; ekonomi, politik, kehidupan sosial, pendidikan dan kebiasaan sehari-hari di masyarakat awam. 

Mulai dari hal yang paling sederhana, seperti pemakaian masker, membersihkan tangan setiap kali setelah menyentuh pegangan pintu atau tombol ATM, menempatkan petugas pengukur suhu tubuh di pintu-pintu masuk pusat perbelanjaan dan kantor-kantor, hingga hal-hal yang kompleks seperti bekerja dari rumah dan seminar online. 

Dalam konteks pendidikan, disadari atau tidak, "new normal" telah mulai terjadi secara global sejak pandemi Covid-19. Kegiatan belajar mengajar yang bisanya dilaksanakan secara tatap muka secara langsung, dimana pendidik dan peserta didik hadir secara fisik di ruang-ruang kelas dan tempat-tempat belajar, kini digantikan dengan kegiatan pembelajaran melalui media elektronik (e-learning) baik secara singkron ataupun secara nir-sinkron. E-learning nir-sinkron dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring) maupun secara luar jaringan (luring). 

Pada pembelajaran daring, pendidik dan peserta didik pada waktu yang sama berada dalam aplikasi atau platform internet yang sama dan dapat berinteraksi satu sama lain layaknya pembelajaran konvensional yang dilakukan selama ini. 

Sedangkan pada pembelajaran luring, pendidik melakukan pengunggahan materi melalui web, mengirim lewat surat elektronik (e-mail) ataupun mengunggahnya melalui media sosial untuk kemudian dapat diunduh oleh peserta didik. Dalam cara luring, peserta didik melakukan pembelajaran secara mandiri tanpa terikat waktu dan tempat. 

Di sisi lain, e-learning secara singron hanya dapat terjadi secara daring. Meskipun pada kenyataannya, kegiatan belajar mengajar secara e-learning telah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi dari sejak lama, namun cara pembelajaran seperti ini adalah kesadaran (awareness) terhadap era Industrial Revolution 4.0, era yang membawa perubahan pada cara manusia dalam bekerja, berinteraksi dan bertransaksi.

Berbicara soal pendidikan, memang akhir-akhir ini pendidikan menjadi bahan topik pembicaraan, dan perdebatan ditengah menghadapi era new normal. Mengingat, empat bulan terakhir, Indonesia masih dilanda oleh situasi pandemi penyebaran virus Corona atau Corona virus Disease 2019 (Covid-19). Dimana, sejak adanya penyebaran covid-19 di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah seperti, membuat aturan kebijakan dan regulasi di setiap daerah-daerah di Indonesia. Demi mencegah penyebaran covid-19 yang semakin meluas.

Hingga jumlah kasus virus covid-19 sampai detik ini masih belum berakhir. Menanggapi kebijakan tersebut, beberapa lembaga-lembaga instansi dan sektor bidang lainnya bergerak mempersiapkan segala peraturan ditengah menghadapi era new normal. Selain itu, memasuki era new normal, pemerintah juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesahatan, dan mentaati aturan yang dibuat.

Meskipun, penyebaran covid-19 di Indonesia sampai hari ini belum mengalami penurunan. Tetapi, hal ini perlu di gagas oleh pemerintah. Mengingat, dampak covid-19 mengakibatkan berbagai sektor ekonomi mengalami penurunan, dan kerugian akibat pandemi covid-19. Namun, hal ini juga perlu difikirkan secara matang -matang oleh pembuat kebijakan. Agar kedepan tidak salah melangkah ketika mengambil sebuah keputusan.

Melihat kondisi yang semakin banyak masyarakat yang terpapar akibat penyebaran virus covid-19. Pemerintah sudah berupaya tegas untuk meghimbau seluruh masyarakat sejak covid-19 masuk ke Indonesia. Namun ternyata, tidak sedikit di hiraukan oleh masyarakat atas himbauan tersebut. Tetap saja masih banyak masyarakat yang melanggar dengan banyak ber aktivitas diluar rumah. Sehingga, tidak sedikit mereka yang terpapar atau ter inveksi covid-19.

Hal ini terpaksa dilakukan oleh masyarakat. Mengingat kebutuhan sehari-hari mereka yang masih sangat terbatas akibat dampak pandemi covid-19. Mereka terpaksa ber aktivitas di luar saat pandemi belum berakhir.

Hingga sampai serkarang, jumlah yang terpapar covid-19 semakin bertambah di beberapa wilayah di Indonesia. Dari laporan terakhir yang disampaikan oleh Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Republik Indonesia, bahwa sampai hari ini, jumlah korban meninggal, maupun yang masih terpapar semakin bertambah jumlahnya. 

Dengan kondisi darurat seperti ini, Segala aktivitas yang berkaitan di luar terpaksa diberhentikan oleh pemerintah untuk sementara waktu hingga adanya kebijakan terkait new normal hal ini dilakukan Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

Hingga situasi ini dinyatakan benar - benar pulih kembali normal. Dengan menerapkan pembatasan sosial (Social distancing) dan pemberlakuan sistem pembatasan atau PSBB di setiap wilayah zona merah. Tak terkecuali di wilayah -wilayah yang sudah tidak memiliki jumlah peningkatan kasus covid-19, akan di terapkan kebijakan era new normal.

Sedangkan di wilayah -wilayah yang masih memiliki peningkatan jumlah kasus covid-19, akan tetap di terapkan sistem pembatasan wilayah atau PSBB. Selain itu, akibat dampak penyebaran covid-19. Hal ini pula merambat pada dunia pendidikan. Kondisi pada proses kegiatan belajar mengajar atau (KBM) menjadi terhambat akibat pandemi covid-19.

Dunia pendidikan hari ini terpaksa di liburkan dan mengganti dengan sistem pembelajaran daring atau pembelajaran online yang sudah berjalan empat bulan terakhir. Namun, pemerintah berencana akan membuat sekenario kebijakan terkait pendidikan di era new normal. Pemerintah akan membuat perencanaan agar pendidikan tidak selamanya menggunakan sistem daring atau online.

Dengan membuka kembali proses pembelajaran di ruang-ruang kelas. Oleh sebab itu, hal ini masih perlu dipertimbangkan dan difikirkan secara objektif, agar, para pelajar merasa nyaman ketika proses belajar di kelas diadakan kembali. Proses pembelajaran memang menjadi destinasi para pelajar dalam menuntut ilmu pengetahuan. Kebanyakan, para pelajar akan merasa nyaman ketika proses pembelajarannya maksimal.

Oleh sebab itu, proses pembelajaran ini sangat berpengaruh terhadap pemahaman siswa ketika mempelajari bahan materi di ruang kelas. Sehingga hal ini perlu di perhatikan oleh pembuat kebijakan dalam mengevaluasi pendidikan di masa new normal. Selain itu, kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan situasi saat ini. Seperti, menerapkan protokol kesehatan dengan merapkan physical distancing atau social distance (Jaga jarak).

Sehingga, para pelajar akan merasa nyaman ketika proses pembelajaran berlangsung. Dan, orang tua di rumah juga tidak akan merasa cemas serta khawatir ketika anaknya berada di sekolah. Penyebaran covid-19 sudah berjalan dan saat ini masih dinyatakan sebagai masa pandemi covid-19.

Diprediksi, pelaksanaan pendidikan akan tetap berjalan. Meskipun, penyebaran covid-19 belum berakhir. Memang, berbagai kendala dan hambatan selama ini sudah kita rasakan ketika proses pembelajaran. Mau tidak mau, saya sebagai pelajar harus bisa beradaptasi dan berdamai dengan kondisi saat ini.

Namun, kita sebagai para pelajar tidak boleh pasrah begitu saja, dengan kondisi keterbatasan jarak berada dirumah, kita bisa belajar mandiri atau belajar bersama keluarga. Semaksimal mungkin, kita bisa memanfaatkan waktu dengan hal-hal yang produktif, seperti, mengikuti seminar, lomba karya tulis dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, kami berharap semoga pemerintah dapat memakismalkan perencanaan pendidikan dengan baik ditengah pandemi covid-19 yang masih belum berakhir. Agar kedepannya, para pelajar ini tidak merasa bosan ketika harus belajar secara terus menerus di rumah.

Selain itu, tidak ada lagi kata hambatan atau kendala ketika mengakses proses pembelajaran di masa new normal. Dan semoga pandemi covid19 ini segera berkahir agar pendidikan pulih kembali normal. 

Kesiapan Pendidikan Di Tengah New Normal Segala kesiapan telah di lakukan memasuki era baru atau era new normal. Mulai dari peraturan kebijakan dan aturan protokol kesehatan tetap di terapkan sampai pandemi berakhir. Tentunya, aktivitas kita akan terasa berbeda tidak seperti biasa Ketika kita harus terpaksa berdampingan dengan covid-19.

Memang inilah salah satu cara agar kita tidak terpuruk di saat situasi seperti ini. Belum diketahui kapan wabah ini akan berakhir, Selama kita masih menerapkan aturan kesehatan dengan pola hidup sehat, kita akan terhindar dari penyebaran virus covid-19.

Oleh karena itu, dengan menerapkan pola hidup sehat ini adalah kata kunci kedisiplinan kita untuk selalu menjaga pola hidup yang baik. Upaya persiapan pendidikan di era new normal sudah dilakukan di beberapa wilayah. Banyak masyarakat yang mendukung terkait kebijakan new normal yang akan segera di realisasikan akhir-akhir bulan ini.

Namun, adapun daerah yang sudah merapkan sistem kebijakan new normal. Seperti, daerah yang sudah tidak memiliki peningkatan jumlah kasus covid-19. Selain itu ,di masa new normal ini dunia pendidikan akan segera dibuka kembali. Mengingat, empat bulan terkahir ini kita masih menggunakan sistem pembelajaran daring. Tentunya ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, terkhusus, pihak orang tua siswa. Kekhawatiran dan kecemasan akan menjadi kendala bagi siswa untuk belajar. Kita tahu, bahwa hingga sampai hari kasus penyebaran covid-19 di Indonesia masih belum berhenti.

Oleh karena itu, kebijakan tersebut perlu di pertimbangkan oleh berbagai pihak. Setidaknya jika proses pembelajaran dibuka kembali telah memenuhi syarat protokol kesehatan covid-19.

Agar selama kegitan pembelajaran tidak terganggu. Selain itu keselamatan pelajar harus dikedepankan dimasa new normal. Proses pelaksanaan persiapan pendidikan harus bisa berkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya pihak orang tua siswa.

Agar hal ini tidak menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan ditengah proses pembelajaran. Segala peraturan protokol kesehatan segara di maksimalkan mulai dari sarana prasarana pendidikan dan fasilitas keperluan siswa selama mamasuki masa new normal. Selain itu penyesuaian penerapan protokol kesehatan perlu bagi para pelajar selama proses belajar. Seperti merapkan pola hidup sehat dan menerapkan physical distancing (Jaga jarak).

Pemerintah juga wajib giat mensosialisasikan penyebaran covid-19 dan melakukan pengontrolan langsung di setiap wilayahwilayah pendidikan yang masih membutuhkan dukungan sarana fasilitas dalam menerapkan protokol kesehatan.

Mengingat ada banyak wilayah pendidikan di Indonesia yang masih belum memenuhi syarat dengan fasilitas standart covid-19. Oleh sebab itu, agar proses permbelajaran dapat berjalan dengan optimal. Maka pihak lembaga pendidikan dan pemerintah harus bekerja sama selama masa new normal di berlakukan. Sesuai apa yang terkandung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik 1945, yakni ''Mencerdaskan Kehidupan Bangsa''.

Bahwasanya dunia pendidikan harus menjadi tiang utama dan pondasi negara ini untuk menciptakan generasi-generasi muda yang cerdas dan berakhlak mulia. Tentunya untuk mencapai itu dibutuhkan proses yang tidak instan dan tidak mudah.

Namun hal ini akan begitu mudah apabila kita bersama-sama secara kolektif dan bergotong-royong membangun pendidikan bangsa ini dengan semangat perjuangan para pendahulu-pendahulu kita.

Maka dengan begitu para generasi muda diseluruh Indonesia akan mampu mengejar cita-citanya dan mampu membangun bangsa ini untuk kedepannya melalui dunia pendidikan.

Mari bersama-sama berdo'a semoga pandemi covid-19 ini cepet berlalu dan dunia pendidikan kembali seperti sediakala.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun