Mohon tunggu...
Deri Baru
Deri Baru Mohon Tunggu... Lainnya - deri baru

yang mempersulit hidup adalah pikiran kita sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rumah KPR dari Sudut Pandang Agama Islam

17 November 2021   12:20 Diperbarui: 17 November 2021   13:20 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KESIMPULAN

Dari penjabaran diatas dapat dikatakan sebuah riba adalah sebuah perbuatan terlarang oleh Agama Islam dan program KPR adalah sebuah kegiatan yang termasuk dari riba, dengan begini sebagai manusia yang beragama Islam yang memiliki keinginan rumah tetapi terkendala dengan persediaan uang harus memikirkan sebuah konsekuensi antara mengambil sebuah program KPR tersebut agar tercapai cita-cita memiliki rumah tinggal atau menjauhi larangan dengan mencari alternatif lain dengan menyewa rumah tinggal terlebih dahulu sambil mengumpulkan uang untuk membeli rumah tinggal yang resmi, semua balik lagi kepada diri kalian memilih sebuah keinginan atau menjauhi sebuah larangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun