Mohon tunggu...
Derel
Derel Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Cuma orang biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

HUT ke-79 TNI

5 Oktober 2024   11:10 Diperbarui: 5 Oktober 2024   11:13 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

8. Senjata pesawat terbang.

9. Munisi pesawat terbang.

10. Alat angkut air yang terdiri atas kapal, kapal motor cepat, kapal motor cepat lain-lain, landing craft rubber, motor air, out board motor dan pelampung.

2. TNI AU:


1. Pesawat tempur, pesawat angkut berat dan angkut ringan, pesawat intai strategis, helikopter, pesawat latih, pesawat terbang tanpa awak, serta pesawat komando dan pengendalian.

2. Senjata, yaitu pistol/revolver, pistol isyarat, pistol mitraliur, senapan semi otomatis, senapan otomatis, senapan mesin ringan/sedang, senapan mesin berat, mortir/senjata pelontar granat, senapan runduk, kelompok senjata tanpa tolak balik, senjata kendaraan lapis baja, penangkis serangan udara, dan senjata anti teror.

3. Munisi kaliber kecil, munisi kaliber besar, munisi khusus, bom udara kecil dan besar, rudal, roket, dan external store.

4. Kendaraan bermotor, yaitu kendaraan taktis, kendaraan administrasi, dan kendaraan khusus.

5. Radar.

6. Aviation electronic.

7. komunikasi alat bantu navigasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun