Mohon tunggu...
Sam Suga
Sam Suga Mohon Tunggu... -

Solicitor. I'm interested in soccer & photography.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Bukan Dul atau Dhani, Kita yang Salah!

15 September 2013   14:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:51 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuh nyawa melayang, beberapa lainnya luka-luka akibat kecelakaan maut di tol Jagorawi Minggu (8/9) dini hari lalu. Malang bagi korban dan keluarganya yang salah satunya AQJ atau Dul putra Ahmad Dhani.

Berita tabrakan maut itu dengan cepat menyebar ke masyarakat baik melalui media cetak, media elektronik dan media sosial. Terlebih kecelakaan melibatkan anak seorang artis yang masih berusia dibawah umur.

Sorotan jelas tertuju pada Dul, disamping karena anak artis, usianya baru 13 tahun saat mengendarai Mitsubishi Lancer yang berujung tabrakan tersebut. Berbagai respon pun mengemuka menanggapi kecelakaan tersebut, ada yang bersimpati, ada yang mencaci bahkan ada yang membuat kontroversi.

Memang, derasnya pemberitaan sering membuat kita tak kuasa menahan untuk tidak berkomentar atau minimal bergumam dalam hati terkait peristiwa tersebut.

Terlepas dari berbagai simpati terhadap para korban, sangat banyak diantara kita yang tidak mampu berpikir jernih menyikapi peristiwa ini. Akal kita belum cukup mampu menyaring berbagai informasi yang seringkali tidak utuh dan cenderung provokatif. Akibatnya, segala caci maki tertuju entah kepada Dul sendiri atau kepada Ahmad Dhani sebagai orang tua. Beberapa pihak justru memanfaatkan ini untuk menyalahkan pihak lainnya.

Segala justifikasi ini, menurut saya terlalu dini. Ibarat bayi masih prematur, belum saatnya lahir dari mulut atau bahkan dalam hati kita. Mengapa?

Pertama, kita belum memiliki bahan yang cukup untuk menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar dalam kejadian ini. Terlebih infornasi yang kita terima sebatas informasi dari orang lain, tidak menyaksikan sendiri. Dalam istilah hukum, kesaksian kita testimonium de auditu, yaitu saksi menurut kesaksian orang lain. Saksi seperti ini diragukan validitasnya. Sehingga tidak dipertimbangkan.

Kedua, kalaupun ada pihak yang salah - belakangan Dul dijadikan tersangka oleh polisi- dalam kejadian ini, itu bukanlah wewenang kita untuk menyalahkan orang lain atau mencari kambing hitam dalam kecelakaan ini. Dalam agama Islam, kebenaran adalah milik Allah. Sementara dalam hukum Indonesia, seseorang dinyatakan bersalah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum teyap (inkracht). Sebelum itu - meskipun menjadi tersangka - berlaku asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Ketiga, tidak ada faedahnya menyalahkan orang atas sesuatu yang telah terjadi. Apa yang terjadi tidak akan pernah kembali. Hal yang seharusnya kita lakukan adalah memetik hikmah dari tragedi ini. Sudahkah kita berkendara dengan aman? Sudahkah kita menjaga anak-anak kita agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri? Sudahkah kita memberi perhatian dan pendidikan tentang kesantunan terhadap anak-anak kita?

Maka, kalau ada pihak yang setelah kejadian ini menuntut tanggungjawab dan menyalahkan salah satu pihak dalam kejadian ini, ingatlah tanggungjawabmu kepada dirimu dan keluargamu. Ternyata bukan Dul atau Ahmad Dhani yang salah dalam kejadian ini, akan tetapi kita yang salah dalam menyikapi peristiwa ini.

Bahwa tidak ada sesuatu diciptakan dengan sia-sia di dunia ini. Begitupun semua takdir, pasti ada hikmahnya. Itu pertanda bagi orang-orang yang berpikir.

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun