Mohon tunggu...
Depata Siwa Prasetya
Depata Siwa Prasetya Mohon Tunggu... Lainnya - Content Writer

https://clicky.id/depa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sisi Gelap Internet: Situs Judi Online

4 Desember 2023   07:15 Diperbarui: 9 Desember 2023   19:32 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situs Judi Online | Foto: Dokumentasi Pribadi

Beberapa bulan belakangan kasus judi online di Indonesia sempat menjadi sorotan dari banyak pihak. Karena tidak sedikit juga kalangan yang terlibat dalam kasus judi online ini. Mulai dari artis, influencer hingga pejabat.

Mungkin bisa flashback ke belakang, sempat viral tentang seorang anggota DPRD DKI yang ketahuan bermain judi slot disaat rapat. Namun beliau sempat mengaku bahwa yang dimainkannya bukanlah game judi slot melainkan game candy crush. 

Meskipun demikian banyak orang yang menyangkal pernyataan beliau dan sangat meyakini bahwa game yang dimainkan oleh salah satu anggota dewan tersebut merupakan permainan judi slot.

Lalu di bulan Oktober kasus judi slot sempat menyeret beberapa nama artis dan influencer gaming. Para artis tersebut dituding mempromosikan permainan judi slot lewat akun media sosial Instagram mereka masing-masing. 

Sedangkan untuk kasus influencer gaming, mereka dituding melakukan promosi judi online berkedok donasi lewat kanal youtubenya.

Kasus promosi judi online yang sempat menyeret beberapa nama artis dan influencer itu pun sampai berakhir di tangan pihak kepolisian.

Memberantas judi online sebenarnya hampir sama seperti memberantas narkoba, yang dibutuhkan hanyalah kesadaran dari orang yang memainkannya. 

Namun walaupun kesannya terdengar mudah, upaya yang perlu dilakukan sangatlah sulit. Para pemain judi online tersebut sudah dibutakan oleh janji mendapatkan uang yang sangat banyak ketika memenangkannya. 

Menurut laporan Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terdapat sekitar 2,7 juta orang Indonesia sudah terlibat dalam permainan judi online dari tahun 2017 hingga 2022. Dan yang memprihatinkan adalah kebanyakan dari mereka adalah pelajar dan juga ibu rumah tangga.

Ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 kemarin, membuat sejumlah orang Indonesia 'Mengadu Nasib' dengan cara judi online.

Hal itu dikarenakan mudahnya akses untuk memainkan permainan judi online. Hanya bermodalkan handphone dan uang puluhan ribu pun seseorang sudah bisa melakukan permainan judi online tersebut.

Sama halnya dengan seseorang yang kecanduan narkoba, orang yang sudah kecanduan judi online juga rentan untuk melakukan tindak kriminal seperti, pencurian, pembunuhan, hingga terjerat kasus pinjaman online atau pinjol.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menyebut pihaknya sudah memutus akses 499.645 konten perjudian di banyak platform dari tahun 2019 hingga 2022.

Tapi sayangnya pemberantasan yang dilakukan terlihat sia-sia, karena setelah banyak situs judi yang diblokir makin banyak juga situs judi baru yang bermunculan dengan nama yang berbeda.

Jika ingin tahu bagaimana mudahnya situs judi online diakses, bisa dicoba dengan mengetikan kata kunci "situs judi online" di Google. Maka bisa dilihat dari halaman 1 dari atas sampai bawah terdapat banyak sekali situs judi online.

Situs Judi Online | Foto: Dokumentasi Pribadi
Situs Judi Online | Foto: Dokumentasi Pribadi

Sudah terbukti bahwa memberantas situs judi online dengan cara memblokir seluruh situsnya ternyata bukanlah cara yang efektif. Maka dari itu pentingnya edukasi mengenai bahaya bermain judi online harus terus dilakukan di lingkungan masyarakat.

Dengan maraknya situs judi online yang sudah merajalela di kalangan masyarakat kita, sudah sepantasnya bagi kita sebagai teman, saudara, keluarga, untuk memperingatkan apabila ada orang terdekat kita memainkan permainan judi online. Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun