Mohon tunggu...
Depa IstiaPutri
Depa IstiaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik 18 UMMI

Kejarlah selagi mampu....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Digitalisasi Program Bela Pengadaan dalam Upaya Meningkatkan Digital Governance

2 Juli 2021   09:14 Diperbarui: 2 Juli 2021   09:39 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Digitalisasi merupakan penggunaan teknologi digital dan data-data yang telah ter-digitisasi, untuk memengaruhi cara penyelesaian sebuah pekerjaan, mengubah cara interaksi perusahaan pelanggan, serta menciptakan aliran pendapatan baru secara digital. Dan perlu kita ketahui bahwa perkembangan digitalisasi di Indonesia berlangsung begitu cepat. Pemerintah selalu berusaha melakukan inovasi untuk menciptakan sebuah terobosan baru yang berbasis digital dengan bertujuan agar para pengguna dari inovasi pemerintah bisa semakin terbantu dengan adanya terobosan baru tersebut di kehidupan sehari-hari.

Terobosan baru pemerintah tersebut dinamakan Program Bela Pengadaan dengan penggegasnya yaitu Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang tertera pada surat edaran Kepala LKPP Nomor 31 Tahun 2020 dan lebih tepatnya pada hari Selasa, 15 Desember 2020.

Program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Go Digital melalui proses belanja langsung kementrian lembaga pemerintah daerah (K/L/PD) yang bernilai paling tinggi Rp50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) kepada UMK yang tergabung dalam Marketplace. LKPP bekerjasama dengan beberapa Marketplace dan mengundang seluruh E-Marketplace/Penyelenggara Perdagangan Secara Elektronik (PPMSE) yang memfasilitasi pedagang (merchant)/mitra pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk dapat berpartisipasi dalam Program Bela Pengadaan.

Program Bela Pegadaan tersebut dinamakan Bela (Belanja Langsung) Pengadaan yang menawarkan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Program Bela saat ini terdapat 12 Marketplace yang telah bergabung dalam Bela Pengadaan yaitu Bhinneka, Blibli, BukaPengadaan, Grab, Gojek, Shopee, Mbiz, Balimall, Kartara, Digitalimaji, Kulina, dan klikMRO yang menyediakan berbagai keperluan Pemerintah antara lain Angkutan, Makanan, Kurir, Alat Tulis Kantor, Souvenir dan Furnitur.

Dengan adanya program digital tersebut (Program Bela Pengadaan) pemerintah mampu meningkatkan Digital Governance dengan penggunaan teknologi yang membantu mengatur dan harus diatur. Hal ini mampu mendorong informasi terbaru, memulai interaksi yang efektif, dan melakukan transaksi transparan sesuai dengan aturan hukum, sehingga model transformasi Digital Governance berkelanjutan.

Sumber : Diolah dari berbagai sumber.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun