Kementerian Kesehatan pernah menjelaskan bahwa stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Indonesia. Bukan saja mengganggu pertumbuhan fisik, gangguan perkembangan otak serta daya tahan tubuh yang lemah juga menjadi salah satu ancaman besar dari kasus stunting. Masyarakat kerap kali menganggap kondisi tubuh yang pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada pengaruhnya kepada masalah kesehatan. Padahal faktanya, faktor genetika berperan sangat kecil dalam kasus stunting tersebut dibanding dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan. Lantas, apakah dengan begitu kasus stunting perlu diwaspadai atau tidak? Bagaimana cara menanganinya?
Pengenalan Stunting
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan. Sederhananya Stunting adalah kondisi ketika tinggi badan anak lebih pendek dari pada standar usianya akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang. Berdasarkan pengertian tersebut, bisa diakatakan stunting adalah sebuah kondisi medis yang bisa dicegah dengan cara pemberian gizi secara konsisten baik sebelum, sesaat, maupun setelah masa kehamilan, dimana dimasa kehamilan ini menjadi penentu kondisi si bayi kedepan akan jadi seperti apa.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi balita terkena stunting di Provinsi Sumatra Barat menempatkan Kota Pariaman pada urutan ke 14 dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Sekalipun data ini termasuk data yang cukup rendah dari skala provinsi, tetapi tetap saja kita tidak boleh lengah dengan hal ini, mengingat salah satu Desa di Kota Pariaman yaitu Desa Palak Aneh memiliki kasus stunting sebanyak 7 buah kasus, dimana angka ini cukup tinggi untuk skala sebuah desa. Mirisnya, hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan si ibu hamil di masa kehamilan yang berefek pada melonjaknya data-data tersebut.
Berdasarkan kondisi data yang sudah dipaparkan, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Universitas Andalas Tahun 2023 dengan program kerja stunting yang mereka bawa, berkolaborasi bersama Pemerintah Desa Palak Aneh dan tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Pariaman Selatan, bahu-membahu saling bekerja sama berupaya menangani kasus stunting melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Palak Aneh khususnya ibu-ibu Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan yang berusia subur, ibu-ibu yang memiliki Balita, serta yang sedang menjalani masa kehamilan yang menjadi sasaran dari kegiatan sosialisasi ini.
Kegiatan Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi yang juga termasuk salah satu program kerja Mahasiswa KKN PPM Unand Tahun 2023 ini dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2023 di Kantor Pemerintah Desa Palak Aneh. Kegiatan ini membahas mengenai stunting dari berbagai sisi. Dimulai dengan pemantapan pemahaman antara perbedaan stunting dengan gizi buruk agar tidak menimbulkan mis-persepsi dan mis-asumsi pada masyarakat. Dilanjut dengan faktor-faktor penyebab dari stunting diantaranya faktor dari internal pribadi ibu itu sendiri seperti makanan yang dikonsumsi setiap harinya maupun faktor dari eksternal seperti situasi dan kondisi lingkungan keluarga dan lingkungan rumah yang sedikit banyaknya berperan melahirkan kasus stunting. Selain itu dibahas juga ciri-ciri dari anak yang mengalami stunting, serta dampak dari stunting baik dampak jangka pendek maupun jangka panjang.
Tidak hanya sampai disitu, tentunya dibahas juga mengenai solusi atas penyelesaian stunting seperti tips dan trik serta langkah pencegahan dan penanganan stunting. Uniknya kegiatan sosialisasi ini diselingi dengan berbagai macam yel-yel kombinasi dari tim pendaming PKH semakin menambah keseruan kegiatan sosialiasi sehingga membuat kegiatan sosialisasi tidak terkesan kaku dan membosankan.
Respon dan Harapan
Kegiatan sosialiasi yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN PPM Unand 2023 mendapatkan respon positif, baik dari Pemerintah Desa Palak Aneh sendiri, maupun dari Masyarakat Desa Palak Aneh. Dimana disaat yang bersamaan Pemerintah Desa Palak Aneh juga memiliki agenda yang sejalan dengan program kerja yang dibawakan oleh mahasiswa KKN, sehingga terjadi kesinambungan antara Mahasiswa KKN PPM Unand 2023 dengan Pemerintah Desa Palak Aneh. Lebih lanjut, kesinambungan tersebut dilanjutkan pada bulan berikutnya yaitu pada bulan Agustus dalam bentuk kegiatan posyandu dan pos gizi yang juga menjadi salah satu agenda dari Pemerintah Desa Palak Aneh guna menekan angka stunting di Desa Palak Aneh.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, harapannya masyarakat Desa Palak Aneh bisa lebih mengenal apa itu stunting, apa saja faktor-faktor yang menjadi penyebabnya serta bagaimana cara menanganinya sehingga kasus stunting di Desa Palak Aneh bisa ditekan hingga intensitas kasusnya mencapai nol persen. Dengan begitu harapan jangka panjang yaitu "Generasi Emas" tahun 2045 tepat 100 Tahun Indonesia merdeka yang disaat bersamaan juga sesuai dengan visi pemerintah bisa kita diwujudkan dari Desa Palak Aneh serta melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang tidak hanya pintar, tetapi di ikuti dengan tubuh yang sehat guna mencapai tujuan bersama yaitu menjadikan Indonesia menjadi negara maju, dimana semua itu terjadi dimulai dari kegiatan sosialisasi yang baik ini. Terakhir satu kalimat penutup yaitu "Desa Palak Aneh untuk Indonesia".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H