Mohon tunggu...
Deo pastika
Deo pastika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Salah satu mahasiswa di universitas Sriwijaya, Palembang Sumatera Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Covid-19 (Pernah) Mengancam Kita

2 Maret 2023   00:44 Diperbarui: 2 Maret 2023   00:47 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di akhir tahun 2019 hingga menjelang tahun baru 2023, covid-19 menjadi pandemi global yang mengancam individu. Keamanan manusia pada masa covid-19 terancam karena adanya penyakit menular baru yang penyebarannya sangat cepat dan merata hampir ke seluruh dunia. Manusia mengkhawatirkan keamanan, keselamatan dan kesehatan dirinya. Masalah penanganan bagi yang tertular, vaksinasi untuk pencegahan, hingga masalah perekonomian yang turut terganggu menambah kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan keselamatan dirinya. Dalam waktu yang cukup singkat, pandemi COVID-19 telah menjadi ancaman global bagi masyarakat yang terdampak.

Covid-19 pernah menjadi ancaman yang serius untuk manusia. Hal ini disebabkan oleh dampaknya yang menyeluruh di semua aspek kehidupan, meskipun covid-19 ini beraspek keamanan kesehatan, namun juga berdampak pada aspek keamanan lainnya. Melalui banyak penelitian yang telah dilakukan, covid-19 bisa dikategorikan  sebagai ancaman keamanan non-tradisional, lebih spesifik lagi pada ancaman keamanan manusia (human security).

Guna melindungi keamanan warga negaranya, negara kita telah melakukan berbagai hal dalam upaya penyelesaian covid-19. Seperti pemberlakuan lockdown hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan-kebijakan yang diterapkan ini dinilai cukup efektif dalam pelaksanaannya sehingga kasus terkonfirmasi covid-19 kian melandai. Hingga akhirnya pada tanggal 30 Desember 2022 negara menyatakan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Pencabutan ini merupakan tanda bahwa masyarakat Indonesia bisa lebih tenang dalam beraktivitas seperti biasanya kembali. Aktivitas di seluruh sektor mulai dipulihkan dan dilaksanakan seperti pada masa sebelum covid-19 melanda.

Indonesia termasuk dalam negara yang dianggap berhasil mengendalikan pandemi covid-19 dan bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kasus terkonfirmasi covid-19 semakin terkendali, tingkat vaksinasi yang tinggi bahkan hingga melakukan vaksin booster ketiga, tingkat perawatan di rumah sakit dan angka kematian akibat virus ini telah menurun.

Covid-19 pernah mengancam keamanan manusia. Namun berkat penanganan-penanganan yang secepat mungkin dilaksanakan seperti penemuan vaksin yang cepat, pengadaan produksi vaksin dalam skala besar dan pendistribusiannya yang cepat, hingga bantuan-bantuan yang diberikan pada masyarakat oleh negara maupun swasta dalam rangka membantu perekonomian warganya turut membantu pemulihan keamanan manusia dari covid-19 ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun