Corporate Lawyer juga harus memastikan bahwa perusahaan mematuhi undang-undang ketenagakerjaan. Ini mencakup hak-hak karyawan, keselamatan kerja, dan perlakuan yang adil. Pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan dapat berakibat pada sanksi hukum dan kerusakan reputasi. Corporate lawyer harus mengawasi kebijakan ketenagakerjaan perusahaan dan memastikan bahwa semua praktik ketenagakerjaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Corporate Lawyer:
a. Penyederhanaan Perizinan Berusaha :
UU Cipta Kerja menyederhanakan proses perizinan untuk mendorong investasi dan memudahkan pelaku usaha. Corporate Lawyer harus memahami perubahan regulasi terkait perizinan ini dan memastikan perusahaan mematuhi prosedur baru yang lebih sederhana tetapi tetap sesuai hukum. Misalnya, perubahan dalam perizinan lingkungan yang sebelumnya memerlukan berbagai izin kini dipermudah menjadi satu izin terpadu.
b. Ketenagakerjaan :
UU Cipta Kerja mengubah beberapa aturan ketenagakerjaan seperti upah minimum, fleksibilitas tenaga kerja, dan pemutusan hubungan kerja. Corporate Lawyer perlu memastikan bahwa perusahaan mematuhi ketentuan baru ini dan mengimplementasikan kebijakan ketenagakerjaan yang sesuai. Misalnya, perubahan dalam sistem pengupahan yang memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam menetapkan upah berdasarkan kesepakatan kerja.
c. Perlindungan Lingkungan :
UU Cipta Kerja juga memperkenalkan standar lingkungan yang lebih ketat, termasuk kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Corporate Lawyer harus memastikan perusahaan mematuhi standar ini dan memiliki langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi dampak lingkungan dari operasinya. Misalnya, perusahaan harus memiliki rencana pengelolaan lingkungan yang komprehensif dan berkelanjutan.
*Kesimpulan
Peran Corporate Lawyer sangat vital dalam melindungi kepentingan perusahaan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Mereka harus memiliki pengetahuan mendalam tentang berbagai aspek hukum yang relevan dan kemampuan untuk mengelola risiko hukum dengan efektif. Dengan mematuhi regulasi terbaru seperti UU Cipta Kerja, seorang Corporate Lawyer dapat membantu perusahaan beroperasi dengan lebih efisien dan aman dari potensi masalah hukum.
Corporate Lawyer harus terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan regulasi untuk memberikan nasihat hukum yang akurat dan strategis. Dengan demikian, mereka dapat memastikan perusahaan tidak hanya beroperasi secara legal tetapi juga etis dan berkelanjutan.