SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah telah membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Gugus tugas ini mempunyai tugas dan bertujuan mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM, dalam dunia bisnis di Provinsi Jawa Tengah. Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Wilayah Jawa Tengah dikukuhkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI Bapak Dhahana Putra bertempat di Hotel Aruss, Selasa 26 September 2023
Direktur Jenderal HAM Bapak Dhahana Putra mengatakan dalam sambutannya, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas untuk  mengoordinasikan upaya bisnis dan HAM di tiap daerah sesuai dengan tugas pokok fungsi Kemenkumham RI.
"Kanwil Kemenkumham memegang peran dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM," Sambut Dhahana Dirjen HAM.
Dengan gugus tugas ini, harapannya akan menepis keraguan masyarakat terkait upaya pemerintah dalam menegakkan dan melakukan perlindungan HAM dari dalam maupun luar negeri. Sehingga, tidak ada lagi stigma negatif.
Hadir dalam kegiatan pengukuhan Perwakilan Friedrich Naumann Foundation, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, serta Kepala Dinas Terkait yang tertuang dalam SK Gugus Tugas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H