Mohon tunggu...
Deny Oey
Deny Oey Mohon Tunggu... Administrasi - Creative Writer

Seorang pembelajar, pecinta alam dan penikmat makanan pedas. Sesekali mengkhatamkan buku dan membagikan pemikirannya dalam tulisan. Beredar di dunia maya dengan akun @kohminisme (IG) dan @deNocz (Twitter).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dulu Kuli Bangunan, Kini Dikenal sebagai 'Si Penjaga Hutan'

25 September 2023   11:40 Diperbarui: 25 September 2023   11:45 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Si Penjaga Hutan (Dok. Jawapos) 

Terkadang rumah, tempat tinggal atau daerah yang ditinggali bisa menjadi "rumah" bagi mereka yang bukan lahir dan besar disana. Terkadang mereka yang datang dari luar lebih mencintai tempat yang baru mereka pijak. Bahkan memiliki hasrat untuk melakukan perubahan demi kebaikan daerah tersebut. 

Franly Apriliano Oley, seorang pemuda asal Manado menginjakkan kakinya di Kampung Merabu pada 2009. Datang untuk mengadu nasib, dia mencoba mengais rejeki sebagai kuli bangunan. Dia juga pernah jadi guru honorer di Sekolah Dasar 10 Berau dengan gaji sebesar Rp 300.000/bulan.

Batu loncatan itu terjadi pada 2010 ketika dia terpilih jadi Kepala Desa di Kampung Merabu, padahal usianya baru 22 tahun! Namun usia muda tidak membuatnya minder. Dia bertekad untuk merintis pembangunan kesejahteraan di Kampung Merabu. 

Kampung Merabu berada di pedalaman, berjarak 74 kilometer dari Tanjung Redeb, ibukota Kabupaten Berau. Untuk menjangkaunya dibutuhkan waktu tempuh 5-6 jam dari pusat kota. 

Meski dikenal sebagai paru-paru dunia dengan luas hutan mencapai 40,8 juta hektar, deforestasi atau pembabatan hutan untuk lahan pertanian hingga penambangan masih menjadi ancaman. Hal ini membuat luas hutan di Kalimantan berkurang drastis, termasuk Kampung Merabu yang juga terkena dampaknya. 

Harapan muncul setelah pada 2012 ketika warga Kampung Merabu bertemu dengan LSM The Nature Conservacy (TNC). Mereka berdiskusi untuk mengajukan status Hutan Desa. Dengan demikian masyarakat bisa melestarikan dan memanfaatkan hutan maupun hasil hutan. 

Setelah perjuangan selama 2 tahun, dalam program perhutanan sosial pada 2014, Kampung Meribu mendapat izin alih fungsi hutan lindung menjadi hutan desa. Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 28/Menhut-II/2014 tanggal 9 Januari 2014, tentang Penetapan Areal Kerja Hutan Desa Merabu seluas 8.245 hektare. Kampung Merabu pun menjadi kampung pertama yang memiliki hutan desa.

Potensi wisata Kampung Merabu (Dok: Oki Lutfi) 
Potensi wisata Kampung Merabu (Dok: Oki Lutfi) 

Status baru tersebut membuat Franly bersama warga Kampung Merabu mendapat hak pengelolaan penuh potensi desa hutan tersebut. Dia mulai membangun beberapa unit usaha mulai dari desa wisata, SPBU mini, produksi air minum dalam kemasan, pengelolaan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) hingga agrosilvopastoral (pertanian,  perkebunan dan peternakan). 

Misi Kampung Merabu adalah mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan di sektor kehutanan, peternakan, dan perkebunan rakyat. Franly juga mendirikan Kerima Puri, lembaga non-profit yang menjadi pengelola kawasan wisata di Kampung Merabu. Tujuannya menjadikan hutan desa sebagai kawasan wisata alam berkelanjutan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun