Pengembangan KEK Mandalika kembali dilanjutkan di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dimana pada tahun 2011, beliau meresmikan kawasan pariwisata Mandalika  dengan dana sekitar Rp27 triliun. Namun sayangnya, kawasan parawisata Mandalika menemui beberapa kendala, termasuk pembebasan lahan.
SBY tetep teguh pada pendiriannya untuk membangun parawisata di Mandalika sehingga pada tahun 2014, beliau menerbitkan Peraturan Pemerintah no. 52 tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Setahun kemudian, pengembangan parawisata dan KEK Mandalika dilanjutkan kembali yang kemudian diresmikan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2017.
Pemerintah pun bergerak cepat, seperti masalah pembebasan lahan yang langsung diantisipasi melalui Instruksi Presiden (Inpres), infrastruktur dasar yang mulai dibangun, insentif perpajakan bagi setiap investor dan juga mempermudah kepemilikan properti untuk orang asing di Mandalika.
Statusnya sebagai KEK berbasis pariwisata tentu menjadikannya sebagai "barang jualan" pemerintah Indonesia untuk investor demi pengembangan industri pariwisata Tanah Air.
Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), nama Mandalika selalu masuk ke dalam program unggulan pemerintah mulai dari 10 Bali Baru atau 10 Destinasi Wisata Prioritas dan kini mengerucut menjadi 5 Destinasi Super Prioritas.
Mandalika Sebagai Simbol Harapan Baru
DSP Mandalika selalu disebut sebagai simbol harapan baru. Ketika Lombok diguncang gempa pada tahun 2018 silam, Kepulauan Gili dan Gunung Rinjani yang menjadi ujung tombak pariwisata pun terguncang. Hanya Mandalika yang sedikit terkena dampak gempa.
Ketika sedang tertatih-tatih untuk bangkit, pandemi Covid-19 kembali menghantam sektor pariwisata, bukan hanya di Lombok tapi juga di seluruh Indonesia.Â
Namun, perlahan tapi pasti sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, berhasil membangkitkan lagi pariwisata Mandaika-Lombok dalam waktu yang relatif singkat.