Sistem perdagangan berbasis elektronik memang berpotensi menjadi salah satu penggerak roda perekonomian nasional. Pemerintah juga mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik.
Prediden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (PerPres) No. 74 tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau Road Map E-Commerce tahun 2017-2019 pada pertengahan 2017 lalu. Diharapkan, transaksi perdagangan berbasis elektronik bisa lebih terarah persiapan dan pelaksanaannya dengan Peta Jalan SPNBE 2017-2019 ini.
Sebagai perusahaan logistik dan kurir yang membantu transaksi belanja online, JNE juga telah mempersiapkan JNE E-Commerce dan optimalisasi Mobile Applications pada 2014 silam. Dengan dukungan 250 kantor operasional dan memperluan jaringan hingga lebih dari 6.000 outlet di seluruh Indonesia, JNE siap mendukung perkembangan UMKM berbasis online sesuai dengan slogannya, "Connecting Happiness".
Yang mana yang paling efektif menggenjot transaksi belanja online? Tentu jawabannya relatif, karena setiap customer memiliki perjalanan yang berbeda-beda untuk suatu produk. Paling penting, UMKM tetap konsisten dengan produk dan pelayanannya. Karena kembali lagi, pembeli adalah raja, kepuasan konsumen tetaplah nomor satu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H