Mohon tunggu...
Deny Oey
Deny Oey Mohon Tunggu... Administrasi - Creative Writer

Seorang pembelajar, pecinta alam dan penikmat makanan pedas. Sesekali mengkhatamkan buku dan membagikan pemikirannya dalam tulisan. Beredar di dunia maya dengan akun @kohminisme (IG) dan @deNocz (Twitter).

Selanjutnya

Tutup

Money

Dengan Maybank KPR, Millenials Kini Bisa Miliki Hunian Idaman

18 Oktober 2017   23:27 Diperbarui: 19 Oktober 2017   07:06 1642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPR untuk millenials (sumber: www.finansialku.com)

Generasi Y atau generasi millenials adalah golongan masyarakat yang paling sering dibicarakan belakangan ini. Millenials atau mereka yang lahir dalam rentang tahun 1981-1994 disebut-sebut akan menjadi penggerak ekonomi negeri di masa depan. Status mereka saat ini adalah fresh graduates, first jobber atau kaum muda yang menduduki jabatan manajerial kelas menengah.

Sayangnya, generasi millenials terancam tidak bisa memiliki rumah, khususnya mereka yang bekerja dan bermukim di Jakarta. Sebagai generasi yang melek teknologi informasi serta menjunjung tinggi gaya hidup, mayoritas millenials memiliki pola hidup hedonis dan cenderung konsumtif sehingga sangat sulit untuk memiliki properti pertama atau hunian idaman untuknya.

Tingginya harga tanah di ibukota yang 95% sudah menyentuh angka Rp 500 juta dikhawatirkan akan semakin memberatkan millenials untuk memiliki rumah pertamanya. Belum lagi harga properti yang terus naik 20-50% per tahunnya. Sementara kenaikan kenaikan gaji rata-rata per tahun diluar promosi hanya mencapai 10%. Kenaikan gaji atau pendapatan yang tidak berimbang dengan harga properti di pasaran, ditambah gaya hidup yang tinggi membuat millenials kesulitan untuk membeli rumah, bahkan mengumpulkan down payment (DP) sebesar 15% saja mereka harus kejar-kejaran dengan waktu dan harga yang terus melonjak.

Harga properti terus naik (sumber: ekonomi.okezone.com)
Harga properti terus naik (sumber: ekonomi.okezone.com)
Kabar baiknya, kini sudah banyak developer atau bank yang memberikan kemudahan untuk membeli properti pertama. Mulai dari cicilan DP dengan harga tetap, hingga pembayaran yang bisa disesuaikan dengan pendapatan nasabah. Selain itu, baik pemerintah maupun pihak swasta juga mengambil bagian dalam pengadaan properti baik rumah bersubsidi seperti rumah susun atau rumah petak di pinggiran ibukota, hingga apartemen dan kondominium di tengah kota.

Lalu bagaimana caranya agar millenials bisa memiliki hunian yang akan menjadi properti pertamanya? Jika Anda termasuk dalam generasi millenials yang masih kesulitan untuk memiliki properti, berikut tipsnya:

Tentukan tipe hunian

Sebelum memilihi tipe properti yang sesuai kebutuhan Anda, cobalah perhatikan gambar di bawah ini.

Tipe properti idaman (sumber: www.instagram.com/test.psikologi)
Tipe properti idaman (sumber: www.instagram.com/test.psikologi)
Jika jawaban Anda adalah no. 1 artinya Anda lebih cocok tinggal di apartemen, rumah susun atau kondominium. Dengan gaya hidup simpel nan dinamis namun tetap aktif, Anda hanya memerlukan ruangan dengan space secukupnya untuk beristirahat dan beraktifitas. Jika Anda menjawab no. 2, suasana yang nyaman dan homey menjadi prioritas. Rumah yang berada di area komplek atau rumah petak akan memuaskan dahaga untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitar yang ramai oleh tetangga dan hiruk pikuk.

Faktor lokasi dan lingkungan sekitar juga amat penting. Pastikan bahwa properti yang Anda beli tidak menghambat mobilitas Anda. Misalnya membeli rumah di pinggiran Jakarta tapi ada akses jalan tol yang memudahkan Anda menuju kantor. Kemudian lingkungan sekitar seperti dekat denga pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah sampai kampus juga menjadi indikator sebelum membeli properti.

Siapkan dana khusus dan dana tambahan

Memiliki properti berarti Anda juga memiliki tanggungan untuk membayar cicilan tiap bulannya. Jika ingin memiliki rumah sisihkan 10-20% gaji untuk membayar DP terebih dahulu. Kemudian setelah memiliki hunian, pastikan cicilannya tidak melebihi 30% dari gaji Anda. Ingat sebelum memastikan ingin memiliki tempat tinggal sendiri Anda juga harus memastikan bahwa keuangan Anda sehat dan stabil.

Selain itu Anda juga wajib memiliki dana tambahan untuk mempercantik rumah impian agar makin ideal. Contohnya membeli perabotan rumah tangga seperti lemari, kompor gas, springbed, sofa, kulkas hingga hiasan seperti tanaman untuk mempercantik bagian halaman.

Berkonsultasi dengan agen properti (sumber: www.realestate.com)
Berkonsultasi dengan agen properti (sumber: www.realestate.com)
Konsultasi dengan agen properti

Millenials menjunjung tinggi standard dan gaya hidup yang tinggi. Tentunya mereka tak ingin main-main dan berkompromi untuk urusan properti yang akan menjadi bagian dalam masa depannya.

Karena itu Anda wajib berkonsultasi dengan agen atau developer sebelum memutuskan untuk membeli properti. Carilah informasi sebanyak-banyaknya mulai dari lokasi, perbandingan harga, detail bangunan, proses pembayaran, kredibilitas hingga rekam jejak pengembang/developer. Agen properti akan membantu Anda untuk mendapatkan hunian berkualitas yang akan menjadi pilihan terbaik untuk Anda.

Tentukan cara pembayaran

Setelah menentukan hunian apakah yang Anda pilih, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana cara memiliki hunian idaman tersebut. Pilihannya hanya ada dua, tunai atau kredit. Jika memilih tunai, Anda bisa melakukan pembayaran dengan cash keras atau cash bertahap. Namun jika belum memiliki uang berlimpah untuk bayar kontan di muka, masih ada pilihan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) agar impian memiliki rumah sendiri bisa terwujud.

Maybank KPR (sumber: www.kreditkpr.com)
Maybank KPR (sumber: www.kreditkpr.com)
94% millenials memiliki gaji dibawah Rp 12 juta sehingga sangat kesulitan untuk mengajukan KPR. Namun dengan adanya Maybank KPR, millenials kini bisa memiliki rumah idamannya. Apalagi proses dan transaksinya juga sangat mudah. Maybank juga memiliki produk-produk KPR dengan keunggulannya masing-masing yang bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial millenials dengan KPR yang dipilih. Apa sajakah itu? Berikut uraiannya:

Kredit Pemilikan Properti

Salah satu fasilitas kredit paling umum yang diberikan oleh Maybank untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) serta kredit properti lainnya. Nasabah bisa memilih rumah dan menentukan sendiri cicilannya. Plafon kredit minimal Rp 100 juta dan jangka waktu pinjaman atau tenor maksimal sampai 30 tahun dengan suku bunga yang kompetitif untuk pembelian rumah baru ataupun bekas.

Untuk mendapatkan pinjaman dengan tenor 30 tahun tersebut, nasabah harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 30 tahun serta menjadi karyawan tetap pada perusahaan yang dikenal. Selain itu, produk ini juga berlaku untuk KPR konvensional dana pembiayaan dengan prinsip syariah.

KPR Plus

Produk ini menawarkan fasilitas kredit yang ringan dan fleksibel baik dalam sistem pembayaran, penarikan dana dan pembayaran cicilan agar nasabah dapat memenuhi berbagai kebutuhan lainnya dan tidak terbebani oleh beratnya cicilan KPR.

KPR Plus juga menawarkan fasilitas pembayaran cicilan dan rekening koran sekaligus sehingga cicilan bulanan menjadi lebih ringan karena dapat mencicil sebagian porsi pinjaman dan sisanya cukup membayar bunganya saja. Selain itu, pembayaran cicilan dan penarikan dana juga lebih fleksibel karena bisa dilakukan kapan saja dengan menggunakan fasilitas ATM. Anda juga bisa melakukan pelunasan kapan saja tanpa pemberitahuan kepada bank dan bebas biaya pelunasan.

KPR Bebas Bunga

Salah satu fasilitas menarik dari Maybank KPR dengan memanfaatkan saldo tabungan untuk meringankan cicilan bunga KPR. KPR dikombinasikan (bundling) dengan rekening tabungan Anda dan anggota keluarga lainnya. Hal ini dapat meringankan cicilan bunga KPR sehingga bebas bunga. Sisa pokok pinjaman juga semakin berkurang serta memperpendek jangka waktu pinjaman.

Beberapa manfaat dari KPR Bebas Bunga adalah dapat menggabungkan maksimal 7 rekening tabungan dalam satu rekening pinjaman. Kemudian 75% dari saldo rekening akan diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman dalam perhitungan bunga KPR. Jangan lupa, semakin besar saldo rekening maka beban bunga KPR akan semakin kecil sehingga KPR debitur juga akan semakin cepat lunas.

KPR Bunga Spesial

Disini nasabah dapat bebas memilih bunga KPR sesuai keinginan dengan suku bunga floating berdasarkan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) 12 bulan +3,25% untuk rumah baru (primary) dan + 3,50% untuk rumah bekas (secondary). Tersedia suku bunga mulai dari 8,50% fix 1 tahun dengan jangka waktu kredit minimal 4 tahun. Suku bunga 8,50% fix 2 tahun dengan jangka waktu kredit minimal 5 tahun. Suku bunga 8,90% fix 3 tahun dengan jangka waktu kredit minimal 6 tahun. Dan suku bunga 8,90% fix 5 tahun dengan jangka waktu kredit minimal 8 tahun.

KPR Take Over

Maybank juga memberikan fasilitas take over dimana nasabah dapat mengalihkan kredit properti ke Maybank KPR dengan bunga cicilan 9,00% fix 2 tahun. Selain cicilan menjadi lebih ringan, Anda juga akan mendapatkan dana tambahan untuk berbagai keperluan. KPR Take Over bebas provisi serta biaya administrasi kredit dan jangka waktu pinjaman maksimal sampai 20 tahun.

Itulah beberapa produk Maybank KPR yang bisa dipilih oleh millenials sesuai kebutuhan dan kemampuan finansialnya. Adapun persyaratan umum untuk pengajuan KPR adalah sebagai berikut:

  1. Warganegara Indonesia cakap hukum.
  2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) dan 65 tahun (untuk pengusaha / profesional) saat kredit berakhir.
  3. Memiliki penghasilan rutin.
  4. Lama kerja atau usaha minimal 2 tahun (untuk karyawan) atau 3 tahun (untuk pengusaha / profesional).
  5. Lokasi tempat tinggal, tempat bekerja dan obyek jaminan harus berada di wilayah operasional Maybank di seluruh Indonesia.

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KPR adalah:

  1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (Suami dan istri).
  2. Fotokopi Akta nikah/cerai/kematian/perjanjian pranikah.
  3. Fotokopi NPWP.
  4. Fotokopi rekening tabungan/giro 3 bulan terakhir.
  5. Surat Keterangan Kerja dan slip gaji (untuk Karyawan).
  6. Fotokopi Surat Ijin Praktek (untuk Profesional).
  7. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP, SIUP, TDP (untuk Pengusaha).
  8. Surat Pemesanan Rumah (untuk rumah baru) atau Sertipikat , IMB, Denah Bangunan, AJB dan PBB (untuk rumah second).

Dengan Maybank KPR, millenials kini bisa memiliki hunian idaman. Karena Maybank membantu mewujudkan 'mimpi punya rumah' menjadi 'punya rumah impian'. So, tunggu apalagi millenials? Segera miliki properti pertama Anda sekarang juga!

Cepat dan mudah dengan Maybank KPR (sumber: www.maybank.co.id)
Cepat dan mudah dengan Maybank KPR (sumber: www.maybank.co.id)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun