Mohon tunggu...
Den Reza Alfian Farid
Den Reza Alfian Farid Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Marketer

Terkadang ku lupa pernah berpikir apa.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Eks Presiden Jadi Tersangka: Kisah Donald Trump Hadapi 34 Dakwaan

7 April 2023   00:50 Diperbarui: 18 April 2023   03:16 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika mantan Presiden Donald J. Trump harus berhadapan dengan sistem peradilan Amerika karena dakwaan penipuan pencatatan keuangan dan kejahatan perpajakan, kita disuguhkan dengan sebuah drama hukum yang penuh intrik dan mempertanyakan sejauh mana kekebalan seorang mantan pemimpin negara di bawah cengkeraman hukum.


Tersangka Baru: Mantan Presiden Donald J. Trump

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, telah dihadapkan pada berbagai tuduhan dalam dakwaan yang baru saja diungkap. Kasus ini telah mengejutkan banyak orang, terutama mengingat isu-isu hukum yang kontroversial dan pelik yang terlibat.

Dakwaan Palsu yang Memperkuat Kasus

Selama beberapa minggu, banyak orang bertanya-tanya apa saja dakwaan yang akan diajukan oleh Jaksa Distrik Manhattan, Alvin L. Bragg, terhadap Trump. Dugaan awal mengarah pada penipuan pencatatan keuangan dalam rangka menyembunyikan pelanggaran dana kampanye. Namun, ternyata tuduhan tersebut hanya sebagian dari teori yang diusung oleh Bragg.

Salah satu dakwaan dalam dakwaan tersebut adalah Trump telah memalsukan catatan bisnis untuk melancarkan kejahatan perpajakan negara bagian. Hal ini lebih sederhana dan menghindari berbagai kendala potensial yang mungkin timbul dari dakwaan lainnya.

Fakta-Fakta dalam Kasus

Dalam dakwaan tersebut, Trump didakwa melakukan 34 tindak penipuan pencatatan keuangan yang berkaitan dengan penggantian dana sebesar $130.000 kepada Michael D. Cohen, mantan pengacara dan perantara Trump, pada tahun 2017. Pembayaran ini sebenarnya adalah uang tutup mulut yang diberikan kepada aktris film dewasa Stormy Daniels, yang mengaku pernah berselingkuh dengan Trump.

Catatan bisnis yang memalsukan sifat pembayaran kepada Cohen dituduh sebagai pelanggaran berat terhadap hukum pidana New York. Jika terbukti bersalah, Trump bisa dihukum hingga empat tahun penjara.

Menggali Kemungkinan Kejahatan Lain

Salah satu tantangan dalam kasus ini adalah menemukan kejahatan lain yang terlibat dalam penipuan pencatatan keuangan tersebut. Bragg menyarankan bahwa jaksa penuntut akan mengajukan beberapa teori mengenai kejahatan kedua yang mendasari penipuan pencatatan keuangan.

Sementara beberapa teori mengarah pada pelanggaran hukum pemilihan federal dan negara bagian, Bragg juga mengusulkan teori lain. Dia menuduh Trump memalsukan catatan bisnis untuk mendukung klaim palsu yang direncanakan untuk diberikan kepada otoritas pajak.

Ancaman Hukum yang Mengintai

Banyak ahli hukum merasa ragu tentang kemampuan Bragg untuk menggunakan hukum pemilihan sebagai dasar utama untuk mengangkat dakwaan penipuan pencatatan keuangan menjadi kejahatan berat. Namun, tuduhan tentang pernyataan palsu yang direncanakan untuk diberikan kepada otoritas pajak bisa menjadi poin penting yang menyelamatkan kasus ini dari berbagai tantangan hukum.

Masa Depan Kasus Trump

Dalam waktu dekat, jaksa penuntut akan diharuskan untuk mengungkapkan lebih banyak informasi mengenai kasus ini melalui proses pengungkapan ('discovery'). Dalam proses ini, tim pembela akan mengetahui lebih jelas tentang pelanggaran hukum pemilihan dan masalah perpajakan yang diangkat oleh Bragg dalam pernyataan fakta yang menyertai dakwaan.

Dari Presiden menjadi Tersangka

Tuan Trump tiba di pengadilan Manhattan pada Selasa sore untuk sidang dakwaannya. Sumber foto: Dave Sanders via The New York Times.
Tuan Trump tiba di pengadilan Manhattan pada Selasa sore untuk sidang dakwaannya. Sumber foto: Dave Sanders via The New York Times.

Kasus ini menandai perubahan besar bagi Donald Trump. Mantan presiden yang pernah memegang kekuasaan kini harus menghadapi ancaman hukum yang serius akibat dugaan penipuan pencatatan keuangan dan kejahatan perpajakan.

Dalam perjalanan politik dan bisnis yang penuh liku, Trump telah menghadapi berbagai kontroversi, namun kasus ini mencapai puncaknya ketika mantan Presiden AS tersebut secara resmi dinyatakan sebagai tersangka. Statusnya yang baru ini menyoroti bagaimana kekuasaan politik telah berubah seiring berjalannya waktu, dan bagaimana figur sekaliber Trump kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

Reaksi dan Kritik terhadap Kasus Trump

Beberapa pembawa acara Fox News dan pakar hukum lainnya mengkritik kasus ini, menilai bahwa kasus ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Namun, kasus ini menjadi perhatian utama publik dan membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal dari proses hukum, bahkan mantan presiden sekalipun.

Pidato Trump dan Daftar Keluhan

Seperti biasa, Trump merespon dakwaan ini dengan pidato di waktu prime-time dan melontarkan berbagai keluhan tentang kasus yang dihadapinya. Dia menuduh bahwa kasus ini merupakan serangan politik oleh lawan-lawannya dan membahas sejumlah investigasi sebelumnya yang melibatkannya, termasuk "Russia, Russia, Russia", "Ukraine, Ukraine, Ukraine", "Pemakzulan Hoax No. 1", dan "Pemakzulan Hoax No. 2". Trump juga menyerang hakim yang menangani kasus ini, menuduhnya membenci Trump dan memiliki keluarga yang juga membenci Trump.

Kesimpulan

Kasus yang mengejutkan ini menunjukkan betapa rumit dan penuh risiko proses hukum yang dihadapi oleh mantan Presiden Donald Trump. Dengan berbagai teori yang diajukan oleh jaksa penuntut dan ancaman hukum yang semakin serius, Trump harus menghadapi kenyataan bahwa status mantan presiden tidak memberinya perlindungan dari sistem peradilan. Publik dan pengamat hukum akan menunggu dengan cemas untuk melihat bagaimana kasus ini akan berkembang dan apa dampaknya bagi Trump dan politik Amerika pada umumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun