Mohon tunggu...
Den Reza Alfian Farid
Den Reza Alfian Farid Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Marketer

Terkadang ku lupa pernah berpikir apa.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Eks Presiden Jadi Tersangka: Kisah Donald Trump Hadapi 34 Dakwaan

7 April 2023   00:50 Diperbarui: 18 April 2023   03:16 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Presiden Donald J. Trump pada sidang dakwaan hari Selasa. Sumber foto : Andrew Kelly via The New York Times

Reaksi dan Kritik terhadap Kasus Trump

Beberapa pembawa acara Fox News dan pakar hukum lainnya mengkritik kasus ini, menilai bahwa kasus ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Namun, kasus ini menjadi perhatian utama publik dan membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal dari proses hukum, bahkan mantan presiden sekalipun.

Pidato Trump dan Daftar Keluhan

Seperti biasa, Trump merespon dakwaan ini dengan pidato di waktu prime-time dan melontarkan berbagai keluhan tentang kasus yang dihadapinya. Dia menuduh bahwa kasus ini merupakan serangan politik oleh lawan-lawannya dan membahas sejumlah investigasi sebelumnya yang melibatkannya, termasuk "Russia, Russia, Russia", "Ukraine, Ukraine, Ukraine", "Pemakzulan Hoax No. 1", dan "Pemakzulan Hoax No. 2". Trump juga menyerang hakim yang menangani kasus ini, menuduhnya membenci Trump dan memiliki keluarga yang juga membenci Trump.

Kesimpulan

Kasus yang mengejutkan ini menunjukkan betapa rumit dan penuh risiko proses hukum yang dihadapi oleh mantan Presiden Donald Trump. Dengan berbagai teori yang diajukan oleh jaksa penuntut dan ancaman hukum yang semakin serius, Trump harus menghadapi kenyataan bahwa status mantan presiden tidak memberinya perlindungan dari sistem peradilan. Publik dan pengamat hukum akan menunggu dengan cemas untuk melihat bagaimana kasus ini akan berkembang dan apa dampaknya bagi Trump dan politik Amerika pada umumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun