Mohon tunggu...
Denok Lelyana Cahyani
Denok Lelyana Cahyani Mohon Tunggu... -

never say never..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Proses Pembentukan PAUD

11 Juni 2014   13:57 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:15 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan suatu program layanan pendidikan yang terintegrasi dengan program Bina Keluarga Balita (BKB). Penyelenggaraan PAUD harus ditangani serius yang mana mempunyai peran yang signifikan dalam masyarakat. PAUD dibentuk atas kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan asa gotong royong, sukarela dan juga kebersamaan. Dengan hadirnya PAUD ditengah masyarakat tentunya akan membawa dampak positif. Masyarakat tentunya akan terbantu dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya dengan baik. Di samping itu, perkembangan anak dapat dipantau secara berkala oleh guru dan orang tua anak secara bersama-sama, sehingga orang tua pun mendapatkan pendidikan, bagaimana cara mengasuh dan memberii pendidikan bagi anaknya.

Untuk membentuk Pos PAUD ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, adapun tahapan-tahapannya diantaraya sebagai berikut:
1.    Tahap Persiapan
Dalam tahap persiapan pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ada beberapa hal yang harus dipersiapkan diantaranya:

a.     Legalitas
Persoalan legalitas merupakan masalah penting dan mendasar yang harus diselesaikan oleh setiap orang atau lembaga yang akan mendirikan pendidikan. Legalitas dan status hukum merupakan jaminan keberlangsungan akan suatu lembaga pendidikan yang bersangkutan, mulai dari segi perlindungan hukum, kepercayaan masyarakat, sampai pada standar kompetensi peserta didik yang seharusnya didapat.
b.    Tempat dan lokasi kegiatan
Tempat dan lokasi kegiatan merupakan fator penentu utama eberhasilan pemasaran lembaga. Pemilihan lokasi harus strategis dan memenuhi syarat supaya mudah dijangkau.
c.    Prasarana dan fasilitas
Mutu dan kualitas suatu pendidikan yang baik harus didukung oleh prasarana dan fasilitas fisik gedung memadai. Di samping sebagai penentu mutu dan kualitas pendidikan, prasarana dan fasilitas fisik bangunan dapat juga dijadikan petunjuk status sosial lembaga pendidikan bersangkutan.
d.    Tenaga Pengelola
Perencanaan dan pengelolaan pendidikan anak mencakup 4 bagian inti yaitu Kepemimpinan, Administrasi-birokratif pendukung, Tenaga pengajar kelas, Staf Ahli.
e.    Sinergi keluarga, Sekolah dan masyarakat
Dalam mensukseskan program pendidikan anak usia dini perlu kerja sama secara sinergis dan integral antara sekolah, keluarga, dan masyarakat agar membentuk pendidikan terpadu yang berkualitas tinggi.

2.    Tahap Pembentukan
Pada tahap pembentukan ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu menyiapkan Kurikulum, Peserta didik, Tenaga pendidik, Sarana dan prasarana dan Pembiayaan. Sedangkan untuk pembentukan paud secara teknis harus mempunyai izin oprasional adalah sebagai berikut:

a.    Surat domisili pemohon (termasuk lokasi pendirian PAUD).
b.    Program kerja lembaga atau yayasan PAUD dalam 1 tahun.
c.    Surat persetujuan masyarakat (melalui pengantar RT dan RW).
d.    Surat rekomendasi lurah.
e.    Surat rekomendasi Dinas pendidikan kecamatan.
f.    Surat rekomendasi camat dari kecamatan setempat.
g.    Akte yayasan penyelenggara.

3.    Tahap Perencanaan Pembelajaran
suatu pelaksanaan pembelajaran seorang pendidik tidak pernah lupa untuk menyiapkan rencana pembelajaran. Tanpa perencanaan, pembelajaran tidak akan terlaksana dengan maksimal karena didalam perencanaan terdapat susunan kegiatan yang akan dilakukkan selama satu tahun pembelajaran. Aspek perkembangan psikomotorik, kognitif dan afektif anak didik harus mempertimbangkan dalam menyusun rencana pembelajaran. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pendidik PAUD sebelum mengajar yang diantaranya yaitu :

1.    Memahami program kegiatan PAUD
2.    Menyususn satuan kegiatan mingguan
3.    Menyusun satuan kegiatan harian
4.    Kegiatan harian memiliki urutan pelaksanaan yang luwes

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun