Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki komitmen nasional untuk mengimbangi berbagai aspek kehidupan, khususnya di bidang perekonomian. Untuk mencapai pembangunan ekonomi tersebut, Indonesia melakukan pembangunan di semua sektor ekonomi. Namun untuk mencapai pembangunan ekonomi diperlukan sumber daya modal yang besar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan ekonomi. Meskipun modal yang dibutuhkan sangat besar sehingga negara tidak dapat menyediakan atau menutupinya, diperlukan suntikan tambahan dari negara  maju atau organisasi internasional dalam bentuk utang luar negeri (Harjanto, 2015).
Dalam struktur APBN, pendapatan negara merupakan aspek terpenting dalam pembentukan tabungan nasional. Namun dalam upaya memobilisasi modal dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, negara seringkali menemui banyak kendala. Misalnya penerimaan pajak yang terbatas,  tabungan dalam negeri yang terbatas, dan  perdagangan internasional yang belum maksimal. Sementara tabungan nasional tidak bisa membiayai investasi pemerintah. Oleh karena itu, terdapat kesenjangan antara tabungan dan investasi.Sumber daya keuangan. Untuk mengisi kelangkaan modal dalam negeri, kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber keuangan dalam negeri seperti pajak untuk menjaga perekonomian tetap berjalan. Utang diperlukan untuk membiayai pertumbuhan, namun tentu saja harus ada kapasitas untuk mendukungnya. Utang luar negeri sangat cocok sebagai sumber pembiayaan modal dalam negeri untuk mengkompensasi kekurangan modal pembangunan.
Utang luar negeri merupakan elemen yang tidak terpisahkan dalam proses pembiayaan pembangunan  Indonesia dan negara berkembang lainnya. Utang luar negeri  Indonesia mempunyai peranan penting dalam menutup defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan, namun dalam prosesnya mobilisasi modal asing harus dilakukan dengan baik untuk menghindari pembayaran pokok dan pembayaran bunga  yang  lebih tinggi dibandingkan pinjaman baru. . Sebagian besar negara berkembang menggunakan utang luar negeri untuk mendukung pembangunan mereka, meskipun beberapa negara  terjebak  dalam perangkap utang, di mana defisit  anggaran dibiayai dengan pinjaman luar negeri, sehingga menyebabkan peningkatan utang luar negeri (Harinowo, 2002).
Dalam beberapa waktu terakhir Selama beberapa dekade terakhir, kebijakan pinjaman luar negeri Indonesia selalu menjadi bagian integral dari sistem keuangan nasional sebagai  sumber bantuan pembiayaan pembangunan dan pembiayaan defisit anggaran untuk mendukung kondisi fiskal yang berkelanjutan. Kondisi pinjaman luar negeri Indonesia Saat ini, angka tersebut sudah mencapai angka yang sangat tinggi dan sedang. cukup mengkhawatirkan. Selain itu, hal ini juga menjadi permasalahan yang sulit bagi Pemerintah karena di satu sisi pinjaman merupakan salah satu sumber pendapatan Pemerintah dalam anggaran, disisi lain pembayaran pinjaman yang telah jatuh tempo juga menimbulkan beban pada anggaran air pemerintah . Pos pengeluaran perlu diperhitungkan (Saleh, 2008).
Menurut  Keynes, alasan utama pemerintah memberikan pinjaman ke luar negeri adalah karena tingginya defisit anggaran negara dalam melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menutup defisit tersebut. Meningkatnya ketergantungan  luar negeri melalui utang luar negeri akan menjadi masalah besar di masa depan, karena utang menimbulkan  kewajiban untuk membayar kembali dalam jangka waktu yang telah disepakati. Kebijakan peningkatan anggaran belanja yang dibiayai oleh utang luar negeri akan memberikan manfaat bagi perekonomian dengan mendatangkan pertumbuhan ekonomi akibat peningkatan permintaan agregat sebagai efek tambahan dari akumulasi modal.
Sedangkan menurut teori Ricardian  Barro (1989),  kebijakan utang luar negeri untuk membiayai defisit anggaran negara tidak akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Hal ini terjadi karena dampak peningkatan belanja publik yang dibiayai oleh utang di masa depan harus diimbangi oleh pemerintah melalui peningkatan pajak (Astanti, 2015).
Defisit anggaran merupakan proyeksi defisit anggaran, karena adanya keterbatasan anggaran maka pengeluaran pemerintah diperkirakan melebihi penerimaan negara (G>T) untuk mencapai tujuan negara. Anggaran  defisit ini biasanya disahkan jika pemerintah ingin merangsang pertumbuhan ekonomi. Hal ini biasanya dilakukan pada saat perekonomian sedang mengalami resesi (Rahardja dan Manurung, 2004) dalam (Mindo, 2016).
Anggaran defisit adalah anggaran yang pengeluaran pemerintahnya lebih besar dibandingkan pendapatan negara. Dimana pendapatan reguler dan pendapatan pembangunan tidak cukup untuk membiayai seluruh belanja negara. Sejak tahun 2003 APBN mengalami defisit, bahkan bisa dikatakan bertahun-tahun sejak pemerintahan orde lama, orde baru, hingga pemerintahan sekarang, kebijakan defisit telah diterapkan dan kini dipertahankan sebagai kebijakan defisit. Anggaran politik Neraca transaksi berjalan Indonesia (termasuk  pembayaran bunga  dan pembayaran pokok) cenderung  defisit dari tahun ke tahun. Faktanya, defisit  cenderung  meningkat. Defisit ini cenderung diperburuk dengan meningkatnya pembayaran  pokok dan bunga  utang luar negeri. Defisit transaksi berjalan disebabkan  impor barang dan jasa tumbuh lebih cepat dibandingkan ekspor. Peningkatan impor barang dan jasa juga disebabkan oleh peningkatan impor barang modal dan bahan baku yang diperlukan untuk industrialisasi serta peningkatan produksi produk industri  ekspor yang banyak mengandung barang impor. Permasalahan yang timbul dari  defisit  transaksi berjalan yang semakin besar adalah berkurangnya pasokan devisa untuk membiayai impor dan kebutuhan pihak asing lainnya. Jika  cadangan devisa  terus terkuras, kecil kemungkinan mata uang domestik akan kehilangan nilainya terhadap mata uang lainnya, itulah sebabnya pinjaman luar negeri akan diberikan untuk menutupi hal ini.Nilai tukar merupakan  indikator penting  perekonomian suatu negara. Fluktuasi nilai tukar  akan mempengaruhi perilaku masyarakat dalam memegang uang dan juga akan mempengaruhi stabilisasi perekonomian suatu negara.
Indonesia sebagai negara yang menganut sistem nilai tukar mengambang juga mengalami fluktuasi nilai tukar yang tidak stabil. Nilai tukar akan berubah berdasarkan perubahan pasokan dan permintaan mata uang. Kebutuhan devisa yang diperlukan untuk pembayaran ke luar negeri (impor) timbul dari transaksi debit pada neraca pembayaran internasional. Suatu mata uang dikatakan kuat relatif terhadap mata uang negara lain apabila transaksi  kredit otonom lebih besar dibandingkan transaksi  debit otonom (surplus neraca pembayaran), sebaliknya dikatakan lemah apabila neraca pembayaran defisit akuntansi, atau dapat dikatakan jika permintaan terhadap mata uang asing melebihi pasokan mata uang asing (Nopirin, 1999).Kesulitan Indonesia dalam membiayai pengeluaran negara disertai dengan peningkatan utang luar negeri setiap tahun karena perubahan  LIBOR (Libor Interbank Offered Rate) ) sebagai suku bunga internasional.
Suku bunga tidak bisa dianggap tetap (tidak berubah), karena suku bunga dapat berubah tergantung kondisi pasar keuangan global. Ketika suku bunga internasional rendah,  pengembalian utang akan lebih rendah dibandingkan ketika suku bunga internasional tinggi. Karena tingkat pengembalian utang yang rendah meningkatkan ketergantungan  utang  (Novianti, 2012).
Utang luar negeri pemerintah telah menghabiskan sebagian besar anggaran negara (APBN) selama satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga  hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, sehingga menghabiskan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran  utang mencapai 52% dari total penerimaan pajak yang harus dibayar masyarakat di tanah air, yaitu sebesar Rp 1.000.000.000. Utang Indonesia ke sejumlah negara asing (negara donor) di luar negeri pada tahun 2010 dan 2011 meroket. Berbeda dengan tahun 2006, utang luar negeri Indonesia mengalami penurunan. Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia membayar utangnya kepada IMF. Pengembalian dana sebesar $3.181.742.918 tertunggak pada akhir tahun 2010. Tiga alasan diberikan untuk pengembalian dana ini. pelunasan utang khususnya kenaikan suku bunga pinjaman, kemampuan Bank Indonesia (BI) mencicil utang, serta penerbitan cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) dalam membangkitkan ketahanan.
Sumber : https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/Ekonomi-Qu/article/view/4449/3932
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H