Mohon tunggu...
Denny Yapari
Denny Yapari Mohon Tunggu... -

Lulusan Sarjana Teknik Elektro (S.T.) dari Institut Teknologi Nasional Bandung, Sarjana Hukum (S.H.) Universitas Yos Soedarso Surabaya, dan Magister Ilmu Hukum (M.H.) Universitas Narotama Surabaya. Ahli Pengadaan Nasional dan Advokat/Konsultan Hukum yang berdomisili di Kota Sorong

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tanggapan BBM : "Tuhan Baru Itu Bernama Media Massa"

23 Februari 2013   01:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:51 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemarin saya menerima bbm dari beberapa temandengan judul "Tuhan Baru itu bernama :  Media Massa". Isinya sebagai berikut :


Bayi berat badan 1000 gram TIDAK BOLEH MATI, AWASSS, itu dosa besar, rumah sakit tidak profesional, dokter tidak bermoral, menteri diam saja, gubernur cuma pencitraan, tuntut sampai tuntas semua yang terlibat dalam kematian bayi tidak berdosa, Vonis: Si Miskin Tidak Boleh Sakit.


Apa saja yang sudah dilakukan oleh pekerja kesehatan, sejuta, sepuluh juta, seratus juta orang sakit yang berhasil diobati, kematian dokter di rimba pedalaman, honor petugas kesehatan yang lebih rendah dari sopir angkot, penyakit dan kematian akibat beban kerja paramedis yang overload, tidak akan diberitakan, karena tidak laku diberitakan, yang laku adalah kematian bayi prematur dengan kelainan berat badan dan komplikasi medis yang menyertainya ...

Sabarlah dokter, paramedis dan semua pekerja kesehatan, karena anda semua bukan Tuhan, anda adalah alat Tuhan, dan anda adalah sasaran tembak yang tidak punya perisai apa-apa, apalagi kalau yang nembak itu sebuah tuhan yang bernama Media Massa ..


Semoga TUHAN melindungi hambaNYA. Cuman broadcast aja.... Susahnya jadi dokter....


Gaji dokter 1,2juta, gaji buruh 2,2 juta Dokter sekolah minimal 6 tahun, buruh sekolah?? Pendidikan dokter  minimal 100 juta, buruh?? Tiap 5 tahun dokter di test ulang, buruh?? Buruh boleh demo... Pernah liat dokter demo?


Anda tau berapa honor yang didapat seorang dokter spesialis dari program berobat gratis?
Rp.2000/pasien ! Tak lebih dari jasa tukang parkir! Anda tau berapa milyar pemerintah daerah berhutang dgn rumah sakit? Apa rumah sakit pernah menuntut?


ada beberapa hal yang mengusik pemikiran saya dengan tulisan ini yaitu :

1.Menurut saya tulisan itu terlalu memperbesar masalah, kalaupun tulisan tersebut dibuat karena ada media yang menampilkan pemberitaan  seperti dalam tulisan itu saya rasa medianya sendiri kurang kredibel, seringkali antara judulnya dan isinya tidak nyambung, tidak perlu ditanggapi agar tirasnya tidak naik. Penulis mungkin seorang petugas kesehatan yang mau mencurahkan kekesalannya dengan pemberitaan yang cenderung memojokkan petugas kesehatan secara umum tetapi saya agak sulit menerima logika pemikirannya, sebagaimana yang akan saya uraikan di bawah nanti.

2.Apa yang terjadi sebagaimana saya pahami melalui siaran tvone yang mewawancarai menkes sudah menjernihkan masalah bahwa bayi sendiri memang kondisinya premature dan cacat bawaan yang tingkat daya hidupnya rendah, kemudian ditambah terbatasnya alat khusus karena semua rumah sakit yg dilengkapi alat tersebut penuh. Memahami penuhnya rumah sakit yang dilengkapi alat tersebut (jika benar), berarti masyarakat jakarta sudah cukup mudah untuk mendapatkan akses alat khusus walaupun dia termasuk kategori miskin, ini berarti program jamkesmas (atau sejenisnya) di Jakarta cukup berhasil, dan dapat digunakan oleh masyarakat. Hanya saja persiapan rumah sakit dan pemerintah masih kurang untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini, terbukti dengan ketersediaan alat khusus yang terbatas (saya baca di jawapos). Namun bukan berarti penyebab meninggalnya bayi tersebut 100% kesalahan menteri ataupun kesalahan gubernur ataupun kesalahan rumah sakit ataupun kesalahan tenaga medis. Selama pemberitaan pun yang lebih terpojok adalah rumah sakit dan pemerintah bukan petugas kesehatan.

3.Honor petugas kesehatan yang lebih rendah dari sopir angkot, saya bingung membandingkan dua profesi ini. Honor petugas kesehatan yang mana lebih rendah dari sopir angkot? Karena petugas kesehatan itu banyak, apakah tenaga honorer di bidang kesehatan? Ataukah PNS di bidang kesehatan? Ataukah tenaga kerja swasta di bidang kesehatan? Semua tenaga kerja swasta harus berdasarkan pada UMR/UMP, setidaknya yang tingkatannya rendah harus minimal sudah sesuai dengan UMP, kalau PNS maka lebih tinggi lagi penghasilan yang diterima dibandingkan tenaga kerja swasta karena banyak tunjangannya. Kalau tenaga honorer maka di lihat statusnya apakah benar tenaga kesehatan yang membutuhkan keahlian khusus masih direkrut sebagai tenaga honorer? Saya yakin tidak! Kemudian lagi kenapa harus dibandingkan dengan sopir angkot? Apakah sopir angkot profesi yang jelek? Ataukah sopir angkot dianggap punya penghasilan besar? Atau sebaliknya dianggap kecil sehingga dibandingkan seakan-akan tenaga kesehatan kecil sekali penghasilannya. Perbandingan ini tidak jelas kriteria dan ukurannya, sehingga tidak seharusnya dibandingkan, alias tidak relevan.

4.Penyakit dan kematian akibat beban kerja paramedis yang overload.
Ini juga aneh, beban kerja overload itu seperti apa? Kalau terkait terhadap waktu maka ada pelanggaran uu tenaga kerja terhadap jam kerja. Kalau terkait dengan jumlah pasien kenapa menjadi overload? Apakah jumlah pasien setiap hari demikian banyak dibandingkan petugas kesehatan ataukah karena administrasinya buruk? Setiap rumah sakit ataupun puskesmas punya manajer mulai dari setingkat direktur/kepala hingga petugas terendah, kalau ada kekurangan ataupun sampai overload maka tugas manajer ini yang mengatur, kalau masih terjadi maka ada mismanajemen disana. Kenyataannya yang sering dikeluhkan masyarakat (pemberitaan di koran) malah dokter di puskesmas atau poli rumah sakit jarang ada.

5.Gaji dokter 1,2juta, gaji buruh 2,2 juta. Ini perbandingan sangat tidak logis. Gaji dokter 1,2juta itu sudah pasti bukan total penghasilan yang dibawa pulang termasuk tunjangan. Kalau dikatakan itu gaji pokok saya terima bisa saja gaji pokoknya 1,2juta tetapi Take Home Pay bukan hanya gaji pokok, masih ada penghasilan dokter diluar gaji pokok, termasuk dokter yang membuka praktek pribadi? Sudah termasukkah perhitungan itu? Kalau membandingkan sesuatu seharusnya yang setara jadi kelihatan bedanya, gaji buruh 2,2jt (di DKI) baru beberapa bulan ini diketok, itupun tidak semua perusahaan ataupun UMKM serta merta menerapkan gaji segitu, dan yang utama standar 2,2jt adalah total penghasilan yang diterima termasuk tunjangan. Jangan dibandingkan Take Home Pay Buruh sama Gaji Pokok Dokter! Seharusnya dibandingkan Take Home Pay Buruh dengan Total Penghasilan dokter dalam sebulan. Kalau dibandingkan dengan total penghasilan dokter tentu tidak mungkin sama, gaji buruh 2,2jt adalah standar minimal upah, gaji dokter dengan keahlian khusus jelas pasti lebih dari itu. Kalau saat ini gaji pokok belum berubah berdasarkan kenaikan upah buruh, ya nanti pasti akan disesuaikan, tetapi jika sudah disesuaikan maka total penghasilan dokter tetap saja melebihi 2,2juta. Kalau mau jujur ayo buka-bukaan, diulas dong apa saja komponen penghasilan seorang dokter, biarpun seorang dokter umum. Membandingkan dokter dengan buruh  menurut saya bandingannya sudah tidak relevan.

6.Anda tau berapa honor yang didapat seorang dokter spesialis dari program berobat gratis? Rp.2000/pasien ! Tak lebih dari jasa tukang parkir!
Ini lagi seakan-akan profesi dokter itu tidak dihargai, dokter Spesialis lagi! Program berobat gratis itu biasanya program pemerintah (Jarang ada rumah sakit swasta membuat program berobat gratis kan?), semua sarana dan fasilitas penunjangnya disediakan oleh pemerintah tentunya yang melaksanakan adalah dokter PNS yang sudah jelas gaji dan tunjangannya, kalau dari sebuah program pemerintah diberikan uang ya kurang lebih sifatnya sebagai tambahan atas jasa dokter yang sudah seharusnya. Tugas dokter PNS ya mendukung program pemerintah, masa menjalankan program pemerintah masih harus dibayar secara khusus lagi? Padahal dokternya PNS. Tugasnya mulia, sudah digaji sebagai PNS apalagi dokter spesialis masih diukur dengan uang lagi tugasnya?

7.Anda tau berapa milyar pemerintah daerah berhutang dgn rumah sakit? Apa rumah sakit pernah menuntut? Rumah sakit yang dihutangi pemda pasti juga RSUD, wong pemiliknya hutang ke instansinya, ya urusannya berarti tidak beres antara manajemen pemda dengan manajemen rumah sakit, mana mungkin rumah sakit nuntut? Agar fair seharusnya juga disebutkan berapa anggaran dari pemda untuk RSUD setiap tahunnya, sebab apa hutangnya ada? Apakah memang hutang itu tidak akan dibayar atau bagaimana? Kemudian juga apakah hutang pemda menyebabkan petugas kesehatan di RSUD yang juga PNS menjadi tidak dibayar? Kan Tidak!!

Ini hanya sekedar pemikiran saya atas bbm yang berjudul diatas, penulisnya pun tidak jelas karena bbm saya terima dari beberapa teman dalam satu hari. Saya mengapresiasi kinerja pekerja kesehatan, baik itu tenaga medis, paramedis, dokter, puskesmas dan rumah sakit. Namun melihat persoalan jangan sepotong-sepotong sehingga menjadi rancu. Apalagi sampai menyebarluaskan pemikiran ini ke masyarakat.

Masyarakat juga tidak menjadikan media massa sebagai Tuhan namun kebebasan media bisa mengangkat isyu-isyu yang tidak dilirik bilamana media massa dalam terkekang, inilah sisi positif yang diperlukan oleh bangsa, walaupun sisi jeleknya kebebasan media tetap ada sebagaimana saya sampaikan pada poin nomor 1 yaitu yang kurang kredibel dan membuat judul yang terlalu bombastis demi menarik minat masyarakat. Dunia ini memang diciptakan اللّه ta'ala ada sisi baik dan ada sisi jelek, semua itu agar manusia menjadi lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun