Untuk merealisasikan hal itu semua, menurut penulis ada 3 poin yang harus dijalankan oleh seluruh stake holder, solusi itu adalah :
1.Sadar Kekayaan Negeri
Panas Bumi dengan potensi 40 % dunia, Coal bed Methane dalam urutan 5 dunia, cadangan Uranium yang berlimpah sebagai bahan bakar PLTN, sinar surya dengan intensitas merata hampir disemua daerah, adalah sebagian dari sekian banyak kekayaan negeri ini yang harusnya membangkitkan kesadaran kita, bangsa ini sangat kaya akan Sumber Daya Alam. Dari segi Sumber Daya Manusia pun, Indonesia memiliki engineer-engineer yang sudah diakui kemampuannya dimata Internasional.
2.Menghilangkan Paradigma Penganakemasan Energi Fosil
Selama ini Energi Fosil terutama Minyak Bumi selalu menjadi concern utama pemerintah terhadap pembahasan energi, pemerintah seolah menganaktirikan potensi Energi Baru dan Terbarukan yang ada. Pembahasan yang dilakukan terkesan bagaimana menjaga Kemandirian Enegi Nasional dengan Minyak Bumi, bukan bagaimana mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan untuk Kemandirian Energi Nasional. Maka dengan dampak langsung yang dihadapi Indonesia akibat instabilitas Libya, menjadi sebuah pelajaran berharga agar tema Energi Baru dan Terbarukan mendapat porsi lebih dalam rapat pengambilan kebijakan energi Indonesia.
3.Mengembangkan dengan serius Energi Baru dan Terbarukan.
Setelah mengubah paradigma, yang selanjutnya harus dilakukan adalah merealisasikan tataran teori (kebijakan) menjadi tatanan praktik (eksekusi), karena -menurut pandangan penulis- yang kurang dari pemerintah kita bukanlah pembahasan dari suatu kebijakan tapi implementasi dari kebijakan yang telah didapatkan, dibutuhkan jiwa-jiwa eksekutor dan political will lebih dalam diri pemerintah.
Dalam bukunya yang berjudul The Extreme Future: the Top Trends that Will Reshape the World in the Next 5, 10, and 20 Years, James Canton membeberkan 10 tren yang akan mengubah wajah dunia masa depan. Salah satu poin yang dituangkan Canton dalam bukunya itu ialah masalah krisis energi. Canton meramalkan, pada tahun 2015, krisis Minyak Bumi makin memuncak. Singkat kata, jika tak bisa mengurangi penggunaan Minyak Bumi, manusia harus mencari sumber energi baru.
Maka, menjadi sebuah keniscayaan bagi seluruh stake holder untuk melakukan optimalisasi Program Diversifikasi Energi sedini mungkin, dengan demikian harapan terwujudnya Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional untuk kemudian terwujudnya pembangunan yang dapat mengakomodir seluruh masyarakat di masa datang benar-benar akan tercapai.[]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H