Walau berpengalaman membuat Quick Count sejak pilkada pertama tahun 2005, 20 tahun lalu, Denny JA tetap membuat disclaimer bahwa hasil yang harus diikuti rakyat Indonesia adalah hasil resmi KPUD.
"Sehebat apa pun teknologi Quick Count, Denny JA mengingatkan: kepercayaan publik harus berlabuh pada keputusan resmi KPU, tempat hasil pilkada menemukan kepastian."***
27 November 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!