Gerak lamban pemerintah kadang menjadi dilema di lapangan, kadang tidak sejalan dengan gerak cepat dari  masyarakat di DTW itu sendiri. Satu sisi masyarakat melalui pokdarwis memiliki kemampuan dalam membaca potensi dan bergerak cepat untuk mengembangkannya, di sisi lain pemerintah masih berkutat dengan masalah birokrasi dan anggaran. Hal tersebut yang kadang membuat masyarakat menjadi "gerah" dengan pemerintah karena seringnya kehilangan momentum. Kelambatan pemerintah dalam mempersiapkan aturan hukum akhirnya menyandera masyarakat itu sendiri, di satu sisi DTW memerlukan biaya operasional agar bertahan, di satu sisi pemerintah tidak memiliki cukup anggaran untuk mengelola, dilain pihak swasta menganggap secara bisnis nelum menguntungkan.
Peran penting yang perlu didahulukan selain perberdayaan masyarakat adalah pendampingan kepada pokdarwis. Pendampingan pokdarwis menjadi salah satu kunci penting dalam mengembangkan DTW. Pendampingan diperlukan untuk memberi arahan bagaimana pengembangan dan mengelola DTW yang baik dan benar kepada  pokdarwis. Melalui pendampingan fungsi pemberdayaan dan pengawasan akan seiring sejalan. Inisiatif dan komitmen penuh diperlukan oleh kedua belah pihak agar pengembangan DTW berkelanjutan (sustainable) tidak sementara. Melalui pendampingan juga diharapkan adanya transfer ilmu kepada masyarakat selain dukungan anggaran tentunya.
Pokdarwis adalah contoh bagaimana masyarakat memberdayakan dirinya sendiri melalui kesempatan dan ruang  potensi yang dimiliki. Maka untuk itu menjadi hal yang penting kehadiran pemerintah melalui instansi terkait untuk dapat mengambil peran penting dalam mendukung kelangsungan pokdarwis itu sendiri agar lebih bermanfaat tidak hanya bagi anggotanya tapi juga bagi masyarakat sekitarnya.