Kita semua tahu bahwa pariwisata merupakan industri yang besar apabila dikelola dengan baik dan benar, melalui multiplier effectnya akan  mampu menggerakkan perekonomian suatu daerah, dengan bertumbuhnya usaha kecil menengah, membuka investasi padat karya, hingga akhirnya mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sebuah bangsa. Indonesia adalah contoh dimana melalui pariwisata dapat menghidupkan ekonomi rakyatnya dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negara, dimana  sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia, merusak pondasi ekonomi dunia, dan memorak porandakan  industri - industri yang ada. Pada tahun 2020 saja Kemenparekraf menargetkan 20 juta wisatawan dan proyeksi perolehan devisa sebesar 18,5 miliar dolar AS pada tahun 2020.
Berdasarkan laporan kinerja Kementerian Pariwisata tahun 2019 kunjungan wisatawan diproyeksi mencapai 16,1 juta dengan Jumlah penerimaan devisa dari sektor pariwisata 280 triliun rupiah dan Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB nasional sebesar 5,5%. Berdasarkan data BPS Secara kumulatif (Januari--Agustus 2020), jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 3,41 juta kunjungan atau turun 68,17 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun 2019 yang berjumlah 10,71 juta kunjungan.
Apabila kita melihat trend pariwisata pasca Covid-19 dimana wisatawan lebih berfokus pada wisata alam, bersifat individu dan private tourism serta berfokus pada wisata domestik, maka hal -- hal tersebut memberikan peluang kebangkitan pariwisata nasional.
Berdasarkan Data Kependudukan Semester I tahun 2020, jumlah total penduduk Indonesia per 30 Juni sebanyak 268.583.016 jiwa (kompas.com,12/08/2020). Ini merupakan pasar yang sangat besar bagi pariwisata domestik Indonesia, belum lagi potensi wisata alam yang memang menjadi andalan utama bagi pariwisata Indonesia. Berdasarkan tolok ukur Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) 2019 (5 negara di kawasan ASEAN), Natural Resources Indonesia (#17) hanya kalah dari Thailand (#10).
Pariwisata sebagai sebuah industri yang kompleks diharapkan mampu menopang struktur ekonomi pada tingkat masyarakat, baik itu melalui pemberdayaan masyarakat sekitar maupun sektor UMKM. Agar aktifitas pariwisata dapat menggerakan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat sekitar, maka untuk itu perlu dibentuknya komunitas masyarakat berupa Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di tiap-tiap daerah yang memiliki potensi daya tarik wisata. Pariwisata dianggap tidak berhasil apabila tidak mampu memberikan manfaat kepada masyarakat. Â Pariwisata hanya akan bertahan (sustainable) apabila dapat dirasakan secara langsung dampaknya oleh masyarakat sekitar. (Damanik,2013).
Sebagai salah satu dari tiga komponen penting dalam membangun sebuah daya tarik yaitu pemerintah, masyarakat dan swasta, dimana masing-masing  pemangku kepentingan memiliki peran penting. Menurut  Buku Pedoman Kelompok Sadar Wisata (2012) Pemerintah sesuai dengan tugas dan kewenangannya menjalankan peran dan fungsinya sebagai fasilitator dam pembuat peraturan (regulator) dalam kegiatan pembangunan kepariwisataan, Masyarakat dengan sumber daya yang dimiliki termasuk di dalamnya adat, budaya, tradisi berlaku sebagai tuan rumah (host), Swasta dengan sumber daya, modal dan jejaring yang dimilikinya menjalankan peran dan fungsinya sebagai pengembang dan atau pelaksana pembangunan kegiatan kepariwisataan. Semua peran ini harus berjalan sesuai dengan fungsinya dan seimbang sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dan tidak dapat keuntungan dari pariwisata.
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai salah satu komponen penting dalam pengembangan kepariwisataan di daerahnya, memiliki peran nyata dan kontribusi penting bagi masyarakat sekitar.Â
Perlu dukungan, pembinaan dan pemberdayaan Pokdarwis agar peran pentingnya dalam menggerakkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan lingkungan dan suasana yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan kepariwisataan di sekitar daerah tersebut lebih efektif.
Sebagai contoh adalah peran pokdarwis dalam mengembangkan pariwisata di Desa Seliu Kabupaten Belitung Timur didukung dengan NGO dan pemerintah desa setempat, Pokdarwis Pantai Tanjung Labun Kabupaten Bangka Selatan yang diinisiasi oleh anak-anak muda, atau seperti Pokdarwis Air Tejun Bukit Pading C2 Kabupaten Bangka Tengah yang dengan baik dapat mengelola daya tarik wisata (DTW) di desa tersebut.
Tiga contoh Pokdarwis di atas mampu mengkonsolidasikan sumber daya yang ada untuk mengembangkan DTW yang mereka miliki. Memanfaatkan ruang yang ada di DTW untuk mendukung perekonomian masyarakat dan anggotanya. Namun, kelemahan dibanyak DTW adalah belum adanya regulasi yang mengatur masalah retribusi secara resmi, sehingga optimalisasi pendapatan belum tercapai seperti yang diharapkan, dikarenakan takut dianggap pungutan ilegal maka retribusi bersifat sukarela dan keikhlasan pengunjung. Padahal retribusi tersebut bertujuan untuk mendulung operasional DTW bersangkutan. Daerah baik kabupaten maupun desa belum mendapatkan pemasukan dari adanya DTW di wilayah mereka. Manfaat yang diberikan oleh pariwisata belum maksimal.