Oleh: Dennis Surya Putra & Ilham Nur Ichsan
Berwudu merupakan bentuk ritual yang dilakukan sebelum melakukan sembahyang dengan tujuan menyucikan anggota tubuh dari kotoran. Wudu sendiri dilakukan menggunakan media air. Oleh karenanya, wudu dikatakan baik apabila dilakukan dengan memerhatikan penghematan air. Namun justru masih banyak yang belum menerapkan hal ini pada kehidupan sehari-harinya.
Agama Islam sendiri mengajarkan umatnya untuk senantiasa berhemat dan tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan segala sesuatu, termasuk penggunaan air. Bahkan, kegiatan bersuci dapat menggunakan alternatif media lain seperti debu dan tanah, dengan catatan tidak terdapat air untuk digunakan.
Penulis melakukan observasi di masjid al-Furqon UPI (7/11/22). Tujuannya, untuk mengetahui bagaimana jemaat bijak dalam menggunakan air untuk berwudu. Hasil dari observasi, penulis menemukan banyak jemaat yang masih boros dalam menggunakan air untuk berwudu. Rata-rata jemaat berwudu dengan membuka keran air secara deras, sehingga banyak sekali air yang terbuang sia-sia. Padahal, jemaat bisa membuka keran air secukupnya.
Pada saat kegiatan observasi, penulis juga menemukan ada keran air yang kedapatan tidak ditutup dengan baik oleh jemaat ketika selesai melakukan wudu. Selain itu, banyak jemaat yang kerap membiarkan keran air terbuka ketika tidak diperlukan, seperti pada tahap gerakan menggosok-gosok anggota wudu setelah membasuhnya dengan air. Pada tahapan ini, jemaat sebaiknya menutup keran terlebih dahulu untuk mencegah air menjadi terbuang.
Pemborosan air ini terjadi karena masih minimnya kesadaran jemaat. Jemaat seharusnya dapat menggunakan air secukupnya dan menyesuaikan dengan kebutuhan. Alangkah tidak baik jika jemaat boros dalam menggunakan air. Hal ini dapat dipastikan tidak sesuai dengan anjuran agama untuk tidak melakukan mubazir (pemborosan). Sesama jemaat juga disarankan untuk saling mengingatkan. Jika terdapat jemaat yang terindikasi melakukan pemborosan air, maka jemaat lainnya berkewajiban untuk mengingatkan.
Sesuai dengan hasil observasi diatas, penulis menemukan bahwa di lingkungan masjid al-Furqon UPI sendiri masih belum banyak ditemukan peringatan/ himbauan, apalagi sosialisasi untuk menghemat air. Cara ini seharusnya diperhatikan dan ditinjau kembali oleh pengurus masjid, karena dapat menjadi langkah preventif dalam menghemat air. Mengingat, penghematan air sendiri penting untuk dilakukan, khususnya di lingkungan masjid al-Furqon dan umumnya di luar. Dengan menghemat air, berarti bahwa jemaat masjid al-Furqon peduli terhadap keseimbangan ekologi.
Selain dalam hal kecerdasan ekologis, melakukan penghematan dalam air wudu juga merupakan anjuran agama. Menurut Ustad Ahmad Zakarsih seperti dilansir oleh republika.id menyatakan bahwa jikalau diantara kita menghambur-hamburkan air wudu hukumnya adalah makruh. Karena itu, Nabi Muhammad SAW dalam sebuah Hadis melakukan kegiatan wudu dengan satu mudd (625-1030 ml). Apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dapat menjadi contoh bagi kita semua sebagai jemaat masjid agar senantiasa menghemat air wudu agar bisa menjaga lingkungan serta menjadi tauladan bagi generasi selanjutnya.
Referensi
https://www.republika.id/posts/13884/makruh-menghamburkan-air-saat-wudhu-mengapa
http://www.ecomasjid.id/fasilitas/keran-hemat-air