Ketiga, pengawasan yang lebih ketat terhadap motif spekulasi di pasar properti perlu ditingkatkan. Hal ini termasuk memastikan bahwa kredit yang diberikan bank benar-benar digunakan untuk kebutuhan perumahan, bukan untuk investasi jangka pendek.
Kebijakan makroprudensial seperti LTV harus dilihat sebagai bagian dari kerangka kerja yang lebih besar untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Kerangka ini mencakup kebijakan moneter, fiskal, dan mikroprudensial yang saling mendukung. Di Indonesia, penerapan kebijakan LTV telah menunjukkan hasil positif dalam menjaga pertumbuhan kredit yang sehat di sektor properti. Namun, untuk mencapai hasil yang lebih optimal, kebijakan ini perlu terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi pasar yang dinamis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI