5. Kabupaten Konawe Utara
Merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Konawe berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara. Ibukotanya bernama Wanggudu, dulunya sebuah desa di Kecamatan Asera. Sebagian besar wilayah kabupaten ini dikelilingi oleh Kabupaten Konawe.
Jika melihat letak geografis wilayahya yang berada di sebelah timur Kabupaten Konawe, nama Konawe Utara menjadi tidak sesuai atau misnomer. Jika saja daerah otonom ini diberi nama Kabupaten Konawe Timur, mungkin anak-anak kita dimasa mendatang lebih mudah memahami argumentasinya.
6. Kabupaten Banggai Laut
Selanjutnya terdapat Kabupaten Banggai Laut yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Kabupaten ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Banggai Kepulauan. Ibukotanya Banggai.
Penamaan Banggai Laut terasa unik seolah menggiring imaginasi kita bahwa kabupaten ini berada di tengah lautan atau bahkan wilayahnya adalah lautan. Faktanya bahwa Kabupaten Banggai Laut terdiri dari puluhan pulau dengan empat pulau utama yang dikelilingi pulau-pulau kecil.
Ketidak sesuaian nama-nama daerah di Indonesia bukan hanya terjadi pada enam daerah diatas. Masih banyak daerah-daerah lainnya yang misnomer penamaannya. Sebut saja Sumatera Utara. Padahal di bagian utara Pulau Sumatera terdapat Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Demikian halnya dengan Sumatera Selatan yang tidak benar-benar berada di bagian selatan Pulau Sumatera karena faktanya ada Provinsi Lampung yang merupakan provinsi paling selatan di Pulau Sumatera.
Di Pulau Jawa, kita akan menemukan Provinsi Jawa Barat. Penamaan Jawa Barat barangkali masih relevan sebelum munculnya Provinsi Banten.