Jika dikemudian hari kita masih mendengar kabar berita masih adanya kasus-kasus stunting di beberapa daerah, kemungkinan pertama awal penyebabnya adalah masalah pemberian ASI. Penelitian membuktikan bahwa 83% pertumbuhan sel otak terjadi pada masa 6 bulan pertama sejak lahir. Seandainya pemberian ASI pada bayi dan balita tidak terpenuhi maka stuntinglah ceritanya kedepan. Ndak perlu ditawar lagi itu. Kita hanya perlu mendukung kebijakan dan program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam menurunkan angka prevalansi stunting.
Pemerintah dibawah komando Presiden Joko Widodo tidak menganggap stunting sebagai hal sepele melainkan sesuatu ketidakwajaran yang harus dilawan. Keseriusan ini diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Sekali lagi, ingat target kita prevalensi stunting 14% pada tahun 2024. Artinya dalam lebih 2 tahun kedepan kita wajib menurunkan 10,4%. Sebuah tantangan yang tidak mudah untuk menciptakan generasi Indonesia yang unggul.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H