Anisa duduk di pinggiran tempat tidur dimana anak keduanya Dwiyani terbaring. Sudah memasuki hari kelima mereka berada di rumah sakit itu. Dwiyani yang berumur 2,5 tahun terpaksa harus mendapat perawatan akibat pilek dan demam yang dialaminya tidak juga sembuh.
Anisa dan suaminya Hendra, sepasang suami istri yang kesehariannya bekerja sebagai petani. Sebidang tanah peninggalan orangtua Hendra seluas kurang lebih 1/2 ha diolah dan ditanami kentang. Kebanyakan penduduk di Desa Harjosari menjadi petani kentang. Lereng-lereng perbukitan di desa itu disulap menjadi lahan pertanian kentang. Itu sudah turun temurun.
Sejak hari pertama berobat di rumah sakit, beban kesedihan Anisa sudah bertambah. Dari hasil pemeriksaan dokter, Dwiyani terindikasi mengalami stunting. Parameter yang ditemukan dokter terlihat dari rasio usia dengan berat badan yang hanya 7kg, dan sangat mudah mengalami penyakit infeksi. Dalam tahun ini saja, catatan Dwiyani sudah menjalani perawatan inap di rumah sakit sebanyak empat kali.
Bagi Hendra dan Anisa, kata stunting terasa asing. Namun dokter Purnama yang memeriksa Dwiyani telah memberikan penjelasan singkat dan sederhana bahwa anak kedua mereka dapat dikatakan masuk kategori anak dengan gizi buruk.Â
Pertumbuhan anak tersebut apabila tidak segera diperhatikan akan berpengaruh pada tumbuh kembangnya, otak dan kemampuan berpikirnya, serta resiko besar terkena penyakit. Hendra dan Anisa tidak habis pikir dengan penjelasan dokter. Menurut mereka, kebutuhan makan dan minum anak-anak dirumah sudah terpenuhi.
Dalam laman resminya, World Health Organization (WHO) mendefenisikan stunting sebagai the impaired growth and development that children experience from poor nutrition, repeated infection, and inadequate psychosocial stimulation. Â
Selanjutnya WHO mengemukakan bahwa children are defined as stunted if their height-for-age is more than two standard deviations below the WHO Child Growth Standards median. Kondisi gagal tumbuh ini menurut WHO harus menjadi perhatian 1000 hari pertama sejak lahir.
Secara riset, angka stunting di Indonesia berdasarkan data Kementerian Kesehatan berada pada angka 24,4% pada tahun 2021 dan ditargetkan angka prevalensi stunting menurun 3% pada tahun ini. Tren memang menurun apabila melihat angka 30,8% di tahun 2018. Walaupun demikian, angka-angka diatas masih jauh dari batas toleransi stunting yang ditetapkan WHO sebesar 20% untuk satu negara. Bahkan Pemerintah sendiri telah menargetkan angka prevalensi stunting sebesar 14% yang mesti dicapai pada 2024.
Permasalahan gizi buruk telah menjadi permasalahan umum di negara-negara miskin dan negara berkembang seiring dengan permasalahan laju peningkatan perekonomian yang berjalan melambat dan bahkan ada yang berlawanan arah, suatu realitas yang tidak bisa dipungkiri.
Sejumlah upaya terus dilakukan dalam penanggulangan stunting. Masa 1000 hari pertama menjadi fokus tanpa mengabaikan masa-masa setelahnya. Juga tidak mengabaikan masa kehamilan ibu mulai dari 0 bulan sampai melahirkan.Â