Apa yang dilakukan Binsar mungkin menguntungkannya, memperlancar perjalanannya ke tempat tugas. Namun dibalik itu ada bahaya maut mengintai.Â
Berkendaraan dengan mengekor ambulans merupakan hal yang tidak pernah disarankan oleh kepolisian. Tindakan itu sangat beresiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Ambulans dalam mengantar pasien yang sedang sakit selalu melaju dengan kecepatan tinggi. Walau secara peraturan diberi hak untuk didahulukan, bukan berarti pengendara lain memahami hal tersebut dan tidak segera menyingkir atau menepi.Â
Sehingga sangat dimungkinkan dalam perjalanannya ambulans sering bermanuver dan bisa ngerem mendadak. Jika lengah maka kendaraan di belakangnya yang mengekor dengan jarak rapat bisa saling bertabrakan secara beruntun.
Kendaraan yang melaju di belakang ambulans yang sedang melalu kencang, tidak memberikan ruang penglihatan yang luas bagi pengendara yang mengekor karena terhalang keberadaan ambulans dan jarak yang rapat.Â
Seandainya jalan berlubang atau ada penghalang di depan maka si pengendara tidak memiliki space time yang memungkinkannya mengelak.
Namun tidak jarang juga driver ambulans memanfaatkan keistimewaan kendaraan yang disupirinya dengan membunyikan sirine tetapi tidak sedang membawa orang sakit.Â
Mengecoh para pengguna jalan lainnya dengan 'keistimewaan' yang dimiliki. Kesal memang jika mengetahuinya. Tetapi model ambulans yang tertutup tidak memungkinkan kita untuk melakukan pengecekan visual apakah di dalamnya membawa orang sakit atau tidak.
Baru-baru ini viral sebuah video yang dishare akun tiktok @informasiterkinismr. Sebuah mobil yang menghadang laju ambulans untuk memastikan bahwa ambulans tersebut membawa orang sakit.
Sebagai warga negara yang baik, yang tinggal di negara hukum, tentu saja kita harus tunduk pada peraturan yang berlaku di Indonesia. Kita tidak ada urusan memastikan ambulans dengan orang sakit di dalamnya karena kita bukan penyidik.
Jika menemukan ambulans melaju kencang dengan aungan sirine, menepilah, menyingkirlah, dan jangan mengekor.