Mohon tunggu...
Dennise Sihombing
Dennise Sihombing Mohon Tunggu... Administrasi - Fulltime Blogger

Panggil saya Dennise.Saya ibu dari Rachelle & Immanuelle.Saya suka berkhayal kadang yang agak nyeleneh,he...he...he...for info contact me: dennisesihombing@gmail.com WA : 087874482128

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Indonesia Krisis Moral, Pendapat Anda?

16 November 2017   22:12 Diperbarui: 16 November 2017   22:22 3109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto:pixabay.com

Baguslah polisi bergerak cepat, pelaku kasus menelanjangi sudah tertangkap, ada 6 orang pelakunya termasuk RT dan RW setempat dijadikan tersangka

Ada pasal yang mengatur perbuatan main hakim sendiri yaitu pasal 351  ayat 4 KUHP tentang penganiayaan. Dimana penganiyaan disamakan dengan merusak kesehatan dan tindakkan main hakim sendiri menyebabkan seseorang terluka dan pasal 170 KUHP tentang kekerasaan

Pelaku main hakim sendiri melanggar HAM. Di Indonesia sekalipun dia ORANG JAHAT tetapi negara memberikan Hak orang jahat yang ada di Undang-Undang no  39/ 1999 tentang HAM yang terdapat di pasal 4 & 33 yang berbunyi:

Pasal 4

Hak untuk hidup, hak untuk tidak disakiti, hak kebebasan pribadi

Pasal 33

Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksa penghukuman / perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan

Berarti disini sudah jelas bahwa negara melindungi warganya sekalipun BERSALAH. Jika salah yang berhak memberi hukuman tentunya aparat yang berwenang, polisi. Itupun polisi tidak bisa memutuskan vonis berapa tahun penjara sebelum jelas permasalahannya. Benarkah? seperti yang dibakar di Bekasi dan ditelanjani di Tanggerang, itu tidak benar

Saya, sebagai bangsa Indonesia miris, sedih melihat krisis moral yang sudah merasuk. Gampang dipropokator padahal mereka tidak dibayar. Zaman tahun 1987 saat saya SMA yang ada tawuran tetapi itupun hanya lempar batu saja. Itu saja bagi saya sudah mengerikan. Namun sekarang, tawuran itu jadi trend. Kalau tidak ikut nanti di cap banci tidak kompak

Mari bangsaku, tata negeri ini menjadi  negeri yang elok dan cinta damai. Jangan main hakim sendiri karena penghakiman itu haknya TUHAN  ( D/s)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun