Mohon tunggu...
Dennisa Rizky Yudhistira
Dennisa Rizky Yudhistira Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswi di Universitas Komputer Indonesia

Saya adalah penggemar buku dan film. Saya menikmati berbagai genre, dari fiksi, horror hingga drama.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kasus Penipuan Beli Barang Online, Korban Rugi Jutaan Sementara Pelaku Masih Berkeliaran

14 November 2024   07:14 Diperbarui: 14 November 2024   12:46 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: bukti transfer korban ke penjual

Seorang ibu rumah tangga bernama D (42) menjadi korban penipuan belanja online yang merugikannya hingga jutaan rupiah. D tergiur dengan harga dari sebuah akun di salah satu e-commerce yang menawarkan produk elektronik dengan harga miring. Setelah melakukan pembayaran, akun tersebut justru menghilang tanpa jejak, membuat D merasa kecewa dan kebingungan.

Kasus bermula ketika D melihat iklan di salah satu e-commerce yang menawarkan handphone dan laptop terbaru dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran. Akun tersebut terlihat meyakinkan, dengan banyak testimoni dan ulasan positif dari pelanggan yang kelihatan asli. “Saya pikir kapan lagi ya dapat hp dan laptop yang harganya hampir setengah dari harga di toko resmi,” ujar D.

Pada awalnya, penjual kelihatan sangat ramah dan responsif lewat chat, bahkan memberikan penawaran spesial jika D segera melakukan pembayaran penuh. Penjual merespon dengan cepat dan menjelaskan bahwa laptop yang ditawarkan adalah barang asli dengan garansi resmi. Setelah berdiskusi dengan penjual, D memutuskan untuk membeli satu unit handphone dan satu unit laptop dengan total harga Rp15 juta, karena D berpikir bisa mendapat untung jika laptopnya diberikan pada anaknya.

Penjual meminta D untuk mentransfer uang ke rekening pribadi, dengan alasan agar barang bisa dikirim lebih cepat daripada jika menggunakan metode pembayaran di e-commerce dan menjanjikan pengiriman akan dilakukan keesokan harinya. Tanpa merasa curiga, D langsung mentransfer uang ke rekening yang diberikan.

Gambar: bukti transfer korban ke penjual
Gambar: bukti transfer korban ke penjual

Namun, ketika D menghubungi penjual sehari setelahnya untuk menanyakan resi pengiriman, penjual mulai menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Setelah uang ditransfer, penjual mulai sulit dihubungi. Pesan-pesan yang dikirim D hanya dibaca dan penjual memberikan alasan bahwa pengiriman mengalami kendala teknis dan meminta D untuk menunggu beberapa hari lagi, hingga akun penjual tiba-tiba hilang dari e-commerce setelah beberapa hari.

Merasa ada yang tidak beres, D mencoba menghubungi nomor telepon penjual, tetapi tidak pernah ada respon. Ia pun menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Dengan kecewa dan bingung, D akhirnya melapor ke pihak berwenang, meski menyadari bahwa peluang untuk mendapatkan uangnya kembali sangat kecil.

Setelah menyadari dirinya ditipu, D melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan harapan pelaku bisa segera tertangkap. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus penipuan online sering kali sulit ditelusuri, karena pelaku seringkali menggunakan identitas palsu dan nomor rekening yang tidak mudah dilacak.

Menurut D, ia tergiur dengan harga yang sangat murah untuk unit elektronik terbaru yang biasanya dijual dengan harga lebih tinggi. Setelah mentransfer uang, D langsung diberitahu bahwa pesanan sedang mengalami kendala dalam proses pengiriman. Namun, setelah menunggu beberapa hari tanpa kepastian, ia mencoba menghubungi penjual, tapi tidak ada jawaban. Akun tersebut akhirnya hilang begitu saja, dan pesan-pesan D tidak pernah dibalas.

Kasus D hanya satu di antara ribuan kasus penipuan online yang terjadi setiap tahunnya pelajaran sehingga menjadi pelajaran bagi orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun