Mohon tunggu...
Dennisa Rizky Yudhistira
Dennisa Rizky Yudhistira Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswi di Universitas Komputer Indonesia

Saya adalah penggemar buku dan film. Saya menikmati berbagai genre, dari fiksi, horror hingga drama.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Juru Parkir Dukung Kebijakan Parkir dengan QRIS Asal Diberi Fasilitas? Begini Lengkapnya

17 Oktober 2024   01:45 Diperbarui: 17 Oktober 2024   02:44 0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran parkir mulai ramai diperbincangkan semenjak Pemerintah Kota Bandung sedang mengujicobakan kebijakan baru yang satu ini. Langkah ini dilaksanakan dengan harapan bahwa transaksi dengan sistem pembayaran digital untuk sektor perparkiran menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Melalui QRIS, pengguna parkir cukup memindai kode QR yang disediakan oleh juru parkir atau yang berada di lokasi parkir, kemudian melakukan pembayaran melalui aplikasi dompet digital seperti OVO, GoPay, DANA, atau aplikasi perbankan lainnya. Biasanya kode QR dicetak di kartu pengenal ataupun rompi yang digunakan oleh para juru parkir.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan parkir. Sistem ini memungkinkan pendapatan parkir tercatat secara otomatis dan real-time, sehingga pemerintah dapat mengawasi pendapatan tersebut secara lebih akurat dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan. Selain itu, pembayaran non-tunai dinilai lebih aman karena mengurangi risiko penyebaran penyakit melalui uang tunai.

Uji coba penggunaan QRIS untuk parkir ini dilakukan di beberapa kawasan strategis, seperti Jl. ABC dan Jl. Banceuy pada hari pertama, serta Jl. Cikapundung pada hari kedua. Juru parkir yang terlibat dalam uji coba ini juga telah diberikan pelatihan untuk membantu pengguna yang belum familiar dengan sistem pembayaran digital. Pemerintah Kota Bandung juga gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial dan petunjuk penggunaan yang disebarkan di lapangan.

Namun, tantangan utama dalam penerapan kebijakan ini adalah literasi digital masyarakat dan akses terhadap teknologi. Tidak semua pengguna dan juru parkir memiliki smartphone atau pengetahuan yang cukup mengenai QRIS. Selain itu, kestabilan koneksi internet di beberapa area juga masih menjadi kendala. Meski demikian, jika uji coba ini berhasil, Pemerintah Kota Bandung berencana memperluas penerapan QRIS di seluruh area parkir di kota tersebut sehingga digitalisasi sistem pembayaran parkir melalui QRIS ini tidak hanya membawa kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menandai langkah maju bagi kota dalam mengadopsi teknologi modern yang lebih transparan dan efisien dalam pengelolaan parkir.

Wawancara singkat sempat dilakukan kepada salah satu juru parkir yang berada di Jl. Ir. H. Djuanda, Pak Yaya, terkait dengan kebijakan ini. Area Jl. Ir. H. Djuanda adalah salah satu Kawasan yang masih belum dilaksanakannya sosialisasi kebijakan baru ini. Pak Yaya mengatakan bahwa sebagai salah satu juru parkir yang sudah bekerja selama 8 tahun, ia turut mendukung kebijakan baru ini karena menganggap bahwa penggunaan teknologi baru tentu tidak bisa dipungkiri dan mau tidak mau hal ini tentu akan tetap terjadi.

“Kalo emang kebijakannya begitu dan bakal ada sih saya dukung aja karena lebih gampang digital sekarang kan,” ujar Pak Yaya.

Meskipun begitu, ia juga menyebutkan harapannya jika di masa mendatang uji coba kebijakan baru ini akan dilakukan di Jl. Ir. H. Djuanda juga. Pak Yaya berkata, “Saya termasuk yang gak pakai hp, jadi harapannya pasti setidaknya masih dikasih fasilitas selama kebijakan itu.”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun