Mohon tunggu...
Denna Chinta
Denna Chinta Mohon Tunggu... -

aaa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Problematika Perkembangan Jurnalisme Online di Indonesia

2 Januari 2016   14:31 Diperbarui: 11 Januari 2017   14:10 1006
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan media massa di era Globalisasi sangat berkembang pesat. Pada awalnya bermula dari media massa cetak, lalu berkembang menjadi radio, televisi, dan saat ini, melalui internet pun seseorang bisa mendapatkan informasi dan hiburan yang disebut dunia online, sekarang dunia online semakin populer dan semakin meningkat dengan adanya situs-situs berita, yang dikelola oleh warga dan menampilkan berita-berita yang dibuat oleh warga sendiri, bukan oleh wartawan profesional.

Hal ini di sebabkan karena akses internet yang semakin meluas dan semakin murah memang memungkinkan setiap warga bisa berpartisipasi dalam dunia jurnalistik, bukan lagi sebagai sekadar konsumen berita, tetapi juga sebagai pembuat berita yang disebut Citizen Jurnalism. para Citizen Jurnalism ini bisa mengunggah melalui weblog pribadi, yang bisa dibuat secara gratis dan content-nya bisa di isi semau penulisnya atau dari sebuah website resmi yang dikelola oleh salah satu Industri media. Karena itulah, perkembangan jurnalisme dan Industri media di Indonesia juga cukup pesat. Pers di Indonesia terlihat sangatlah bebas diantara negara-negara ASEAN.

Dengan munculnya media online ini, munculah banyak para jurnalis baru yang bebas menulis dan mengabarkan berita dimanapun mereka berada dengan cepat selama mereka memiliki sambungan ke Internet. Oleh sebab itu, kita dapat melihat industri-industri media yang awalnya menggeluti media cetak mulai merambah ke televisi dan sekarang ke media online. Sehingga, menyebabkan masyarakat mulai tenggelam dalam dunia yang dipenuhi oleh media.

Pengertian jurnalistik yang dikutip dari jendelakomunikasi.wordpress.com menurut Drs. A.S. Haris Sumadiria, M.Si, dalam bukunya, jurnalistik Indonesia, Menulis berita dan feature, panduan Praktis Jurnalis professional, Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2005, merumuskan definisi jurnalistik sebagai: Kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.

Dengan adanya media massa internet, tentunya semakin mempermudah para jurnalistik dalam menyebarluaskan informasi dan menyebarkannya secepat-cepatnya. tetapi keunggulan ini tidak membuat media massa internet menjadi yang paling sempurna. Ada banyak hal yang masih perlu dievaluasi. Masalah pokok yang muncul dalam dunia jurnalisme media internet adalah kualitas dan kredibilitas informasi yang sampai ke masyarakat. Masalah kualitas dan kredibilitas, karena di media massa online mengutamakan sekali kecepatan menyampaikan informasi.

Karena atas nama kecepatan, pageview, dan pertumbuhan bisnis, lembaga berita online sering menyampaikan informasi yang belum final terverifikasi kepada masyarakat luas sehingga terkadang menimbulkan mis-persepsi dan mis-interpretasi fakta. Laporan yang masuk ke Dewan Pers mengenai keluhan berita di media massa online jumlahnya terus meningkat. Letak kesalahan lebih banyak karena masalah akurasi informasi yang dipaparkan lembaga media online. Data dari Dewan Pers ini bukan sekadar statistik, tapi sudah lebih pada peringatan bahwa harus ada yang dibenahi dalam tubuh institusi media massa internet.

AJI Indonesia menyatakan bahwa alangkah bijaknya jika pelaku industri media massa internet kembali mengingat tujuan awal lahirnya media massa sebagai media informasi, pendidikan, dan hiburan. Filosofi terdalam media massa adalah sebagai alat untuk membebaskan manusia dari vii keterbodohan. Dalam ruang politik demokrasi, media massa adalah sebuah wadah untuk menyampaikan aspirasi publik. Oleh karena itu, semestinya media online tetap menempatkan etika dan prinsip-prinsip jurnalistik sebagai landasan utama pemberitaannya.

Beberapa waktu lalu beberapa media massa online memberitakan kasus mengenai Imanda Amalia yang merupakan seorang WNI dan anggota (UNRWA) dilaporkan telah meninggal dunia akibat pergolakan politik di Mesir. media-media online berlomba-lomba menjadi yang pertama menginformasi apapun bentuk informasi itu, tanpa verifikasi apakah informasi itu benar atau tidak. para citizen jurnalism hanya mengutip begitu saja informasi yang dirilis laman group Facebook Science of Universe. semestinya, dalam berita yang kabarnya belum terverifikasi tidak pernah mendapat halaman sampai kabar tersebut terverifikasi kebenarannya.

Ketidaknetral suatu berita juga terjadi pada saat pemilihan presiden melalui proses “quickcount” atau hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survey, tetapi permasalahan yang terjadi disini adanya sebuah lembaga survey tertentu yang berani memenangkan pasang tertentu dengan mempertaruhkan kredibilitas lembaganya. saat itu, di media televisi maupun media online menampilkan perbedaan perhitungan "quickcount" antara satu media dengan media lain berbeda-beda. Tentu dengan adanya fenomena ini banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa media bisa tidak releven dan akurat dalam menyampaikan beritanya. sehingga menimbulkan presepsi ketidaknetralan ,tidak verifikasi, dan permainan politik yang dilakukan di dalam media.

Padahal Profesi wartawan tidak lepas dari sembilan prinsip jurnalisme,diantaranya adalah:
 1.    Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.
 2.    Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga masyarakat.
 3.    Inti jurnalisme adalah disiplin untuk melakukan verifikasi.
 4.    Para wartawan harus memiliki kebebasan dari sumber yang mereka liput.
 5.    Wartawan harus mengenban tugas sebagai pemantau yang bebas dari kekuasaan.
 6.    Jurnalisme harus menyediakan forum untuk kritik dan komentar publik.
 7.    Jurnalisme harus berusaha membuat yang penting menjadi menarik dan relevan.
 8.    Wartawan harus menjaga agar berita itu proporsional dan konprehensif.
 9.    Waratawan itu memiliki kewajiban utama terhadap suara hatinya

Tetapi itulah fenomena yang terlihat dalam Jurnalisme online di Indonesia lunturnya prinsip-prinsip yang seharusnya ditaati karena perkembangan citizen jurnalism yang bebas siapapun bisa berpartisipasi. Sehingga, para Citizen Jurnalism tidak memegang prinsip-prinsip tersebut. Hanya mengandalkan kecepatan dan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu agar membuat beritanya yang menjadi paling teraktual. Hal-hal seperti inilah yang terkadang membuat para pembacanya menjadi kurang percaya terhadap akurasi  sebuah pemberitaan media online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun