Jika Pilkada harus dikembalikan pada ketentuan yg ada di DPRD,kok sepertinya menjadi sangat aneh, masyarakat pada umumnya sangat berkeberatan karena keinginan masyarakat dengan keinginan para Anggota Dewan belum tentu sama. Kepentingan masyarakat dalam menentukan Kepala Daerahnya adalah untuk kepentingan masyarakat setempat, tetapi Anggota Dewan didalam memilih kepala Daerah adalah lebih condong untuk kepentingan partai dan kekuasaan.
Para Anggota Dewan diminta mewakili Rakyat adalah untuk mengawasi jalannya Pemerintahan serta menjadi kepanjangantangan dari Rakyat itu sendiri dan bukan sebagai penentu dari kehendak Rakyat. Kepercayaan Rakyat sdh sering disalah gunakan dan hanya digunakan untuk kepentingan Politik semata bukan untuk kepentingan Rakyat.
Saatnya Rakyat melucuti kekuasaan para Anggota Dewan yang ada di Pusat dan Daerah untuk mengembalikan tugas sebagai anggota dewan pada tempatnya.Sebuah Negara ataupun Daerah adalah milik Rakyat bukan milik sekumpulan Partai. Rakyat harus menjadi penentu, sedangkan para Anggota Dewan adalah sebagai Pengawas jalanya pemerintahan disebuah negara ataupun daerah.
Para anggota Dewan itu seharusnya menjadi pekerja masyarakat bukan menjadi penentu kekuasaan. Tetapi itu hanyalah pandangan saya,,.. Hikz
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H