Mohon tunggu...
Deni Wahyu
Deni Wahyu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Prodi Pendidikan Masyarakat Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SDGS 13 : Integrasi Perubahan Iklim ke dalam Kebijakan Nasional

16 Desember 2024   19:55 Diperbarui: 16 Desember 2024   19:45 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

             Tujuan nasional 13 TPB adalah mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim. Dalam rangka mencapai tujuan nasional penanganan perubahan iklim pada tahun 2030, ditetapkan 5 target yang diukur melalui 8 indikator. Target-target tersebut terdiri dari pengurangan risiko bencana (PRB), pengurangan korban akibat bencana, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target-target tersebut dijabarkan pada kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah maupun nonpemerintah.Untuk mewujudkan Tujuan 13 Penanganan perubahan iklim, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta didasarkan pada strategi: (1) Pengelolaan pencemaran dan kerusakan lingkungan (2) Pengurangan resiko bencana, dengan arah kebijakan: (1) Pengelolaan pencemaran dan kerusakan lingkungan (2) Pengurangan resiko bencana secara komprehensif.

             Pemerintah Daerah DIY dalam Dokumen RPJMD 2017-2022, menetapkan sasaran (indikator) pada tujuan 13 adalah: (1) Menurunnya Indeks Risiko Bencana (IRB), (2) Terwujudnya penyelenggaraan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) serta monitoring, pelaporan dan verifikasi Emisi GRK yang dilaporkan secara Tahunan, (3) Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.Program Tujuan 13. Berdasarkan arah kebijakan yang selaras dengan pencapaian Tujuan 13 TPB, program yang terkait dengan penguatan kapasitas dan kelembagaan terkait pengurangan risiko akibat perubahan iklim dan bencana alam yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah DIY mencakup (1) Program Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana; (2) Program Pengelolaan Kedaruratan dan Logistik Bencana; (3) Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana.

            Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 13, aksi iklim, menekankan pentingnya tindakan segera untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya. Salah satu tujuan utama SDG 13 adalah mendorong negara-negara untuk memasukkan kebijakan dan strategi perubahan iklim ke dalam rencana pembangunan nasional mereka.

Mengapa integrasi kebijakan penting?

  • Perubahan iklim bersifat global dan lokal.

Dampak perubahan iklim, seperti kenaikan suhu, kejadian cuaca ekstrem, dan kenaikan permukaan laut, akan berdampak pada banyak aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan, air bersih, dan infrastruktur.

  • Mitigasi Risiko:

Tindakan terpadu dapat membantu pemerintah mengurangi risiko perubahan iklim dan meminimalkan kerugian ekonomi dan sosial.

  • Membangun ketahanan:

Dengan mengintegrasikan adaptasi iklim ke dalam kebijakan, negara dapat membangun masyarakat yang lebih tangguh terhadap bencana iklim.

Strategi untuk memasukkan perubahan iklim ke dalam kebijakan nasional :

  • Pengarusutamaan Perubahan Iklim:

– Mengintegrasikan isu perubahan iklim ke dalam dokumen perencanaan pembangunan      nasional dan regional.

– Membuat kebijakan sektoral, seperti transportasi, energi, dan pertanian, lebih ramah iklim.

  • Mekanisme Pendanaan Iklim:

– Menyediakan anggaran untuk program perlindungan dan adaptasi iklim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun