Mohon tunggu...
Denisha Oktaviane Herawan
Denisha Oktaviane Herawan Mohon Tunggu... Guru - Guru

Lahir pada tanggal 07 Desember 2000 di Sumedang Jawa Barat. Penyuka langit senja, mempunyai hobby bibliomania yang dijadikan sebagai peneman dikala kosongnya pikiran. Dibalik kata peliknya kehidupan akan ada peluk untuk menyambut kebahagiaan. Kisah, keinginan, dan harapannya bersatu padu dalam sebuah tujuan, habiskan jatah kegagalan dengan seribu keberanian demi mewujudkan sebuah kemenangan merupakan motivasi hidup dalam dirinya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN SDG's Tematik UPI 2022: ESBUD (Eksplorasi Budaya) Pentingnya Menghargai dan Menghormati Kearifan Budaya Lokal Di Desa Cipancar Sumedang Jawa Barat

13 Agustus 2022   08:00 Diperbarui: 17 Agustus 2022   10:43 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tepat pada tanggal (11/07/2022) Mahasiswa KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Sumedang melaksanakan KKN di salah satu Desa yang terletak di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Desa tertua di Kabupaten Sumedang, yaitu Desa Cipancar. Desa Cipancar yang terkenal dengan berbagai keunikannya, menjadi salah satu Desa yang kelompok kami pilih. Tujuan saya bersama rekan-rekan melakukan KKN di Desa Cipancar ini untuk menjadikan Desa Cipancar semakin aman, nyaman, maju, dan bersinar. Sama halnya seperti jargon kelompok kami yaitu "Bersama Kami, Cipancar Bersinar". Dengan Tema Program kerja KKN ini yaitu "Desa Kawasan Pemukiman Aman dan Nyaman".

Kabupaten Sumedang sangat terkenal dengan Kerajaan Sumedang Larang berasal dari pecahan Kerajaan Sunda-Galuh yang bercorak Hindu. Berbagai misteri, mitos, sejarah yang tersebar di media sosial sangat kental dan dipercayai oleh masyarakat setempat. Setiap Desa, pasti memiliki keunikannya masing-masing. Salah satu keunikan yang dipercayai mustahil adanya terdapat di Desa Cipancar Sumedang Jawa Barat, selain namanya unik ternyata menyimpan berbagai mitos, boleh percaya atau tidak namun begitu adanya.

Poto Bersama Kuncen Desa Cipancar Di Makam Sunan Pancer
Poto Bersama Kuncen Desa Cipancar Di Makam Sunan Pancer

Pada tanggal (03/08/2022) Mahasiswi KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia 2022 kelompok 164, yaitu Denisha Oktaviane Herawan sebagai penanggung jawab program kerja ESBUD (Eksplorasi Budaya) yang di mana jenis program ini bertujuan untuk mengembangkan kearifan lokal dan menyebarluaskan kepada wisatawan mengenai budaya-budaya daerah setempat, khususnya budaya di Desa Cipancar. Denisha Oktaviane Herawan bersama rekan-rekan kelompok kecil tergerak untuk mengunjungi salah satu rumah tokoh masyarakat Desa Cipancar lebih tepatnya di daerah Pasundan Jawa Barat atau daerah yang berbahasa sunda disebut dengan juru kunci atau kuncen untuk mewawancarai bagaimana asal mula nama cipancar ini muncul, dan sejarah lainnya yang bersangkutan dengan budaya lokal yang ada di Desa Cipancar Kecamatan Sumedang Selatan.

Menurut cerita tokoh masyarakat Bapak Toto (kuncen) di Desa Cipancar ini, ada larangan tidak boleh menyebut "ucing" atau "kucing" baik lisan maupun tulisan. Larangan tersebut menjadi kearifan lokal yang harus dihormati, dijaga, dan dihargai, tentu saja ini menjadikan ciri khas yang unik di Desa Cipancar. Menyangkut dengan hal apa-apa yang di larang, orang sunda sering menyebutnya dengan kata "pamali", jika ada yang melanggar pantrangan tersebut akan mendapatkan akibat buruk.

Larangan tersebut berlaku sejak tahun 1500-an, sebelum tahun tersebut boleh menyebut kata "ucing" atau "kucing". Larangan ini disampaikan secara turun-temurun dari mulut ke mulut, sehingga masyarakat Cipancar sudah terbiasa dengan larangan tersebut. Untuk menyebutkan nama "kucing" masyarakat Cipancar menggantinya dengan sebutan "enyeng". Selain pantrangan tersebut, masyarakat di Desa Cipancar ini tidak boleh memainkan gamelan. Pada dasarnya, Eyang Tajur ini seorang ahli pembuat gamelan (pancasan). Eyang Tajur membuat gamelan sebagai sarana dakwah. Namun, gamelan yang dibuat Eyang Tajur ini selalu dipinjam dan tidak kunjung dikembalikan. Pada akhrinya, kesabaran Eyang Tajur sudah habis, jika terus-terusan seperti ini ilmu akan menjadi penghalang (hijab). Eyang Tajur tidak mau dan takut, gamelan yang dibuatnya menjadi penghalang atau hijab ketika beribadah kepada Allah. Oleh karena itu, sampai sekarang di Cipancar untuk beribadah atau shalawatan tidak perlu menggunakan gamelan.

Eyang Tajur merupakan nama leluhur di Desa Cipancar, leluhur di Desa Cipancar ini oleh sebagian masyarakat sering disebut "Mbah Ucing". Oleh karena itu, di Desa Cipancar tidak boleh sembarangan menyebut kata "ucing", dan masyarakat Cipancar tidak berani menyebutkan "ucing" atau "kucing" untuk menghormati leluhur mereka. Jika, melanggar sama saja menyebutkan nama leluhur sendiri, dan tentunya tidak sopan. Sampai saat ini, makam Eyang Tajur ada di Tajur Desa Cipancar di dekat mata air Cipancar. Ada satu pesan dari kuncen (juru kunci) di Desa Cipancar, tolong hargai budaya lokal, kearifan lokal, sebelum kita bertempat di suatu Desa harus mengetahui terlebih dahulu asal-usul Desa tersebut. Demi, kenyamanan dan keamanan bersama.

Program ESBUD dimuat di laman http://kkndesacipancar.blogspot.com. 


Penulis : Denisha Oktaviane Herawan

( S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia)


DPL : Drs. H. Encep Sudirjo, S.Pd., M.Pd.


Lokasi KKN : Dusun Cieurih, Desa Cipancar, Kecamatan Sumedang Selatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun