Bagi saya, podcast ini menarik karena pak Marthinus Hukom memperluas wawasan saya. Ia menjelaskan dengan detail penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 berikut pola pendekatan dalam penegakan hukum pada kejahatan teroris ini.Â
Saya tidak tertarik untuk membahas kontroversi yang terjadi belakangan ini, tetapi podcast ini memberi warna dan wajah baru yang belum sepenuhnya dikenali masyarakat kebanyakan. Maka, menarik sari pati diskusi ini, saya dapat menyebut kata humanis.Â
Akar kata humanis adalah kata benda dalam bahasa Latin, homo-hominis (manusia, ID).  Untuk itu, kata humanis menunjuk pada pendekatan yang menekankan  konteks yang unik  dalam diri masing-masing  pribadi, kesadaran bahwa keberadaan kita tidak dapat dilepaskan dalam konteks relasi yang intens dengan orang lain.Â
Pendekatan ini pun mengandaikan bahwa kita sebenarnya mempunyai pilihan-pilihan dan tanggungjawab. Dalam konteks inilah, kita mengenali bahwa  manusia bersifat intensional.Â
Artinya, dalam setiap tindakan kita, kita mencari makna, nilai, memiliki kreativitas, kehendak bebas, pertumbuhan pribadi, kegembiraan, kemampuan untuk pulih kembali setelah mengalami ketidakbahagiaan, serta keberhasilan dalam merealisasikan potensi manusia.Â
Pendekatan humanis ini berakar pada pemikiran eksistensialisme. Beberapa filosof eksistensialis dapat kita kenali dari tokoh seperti Kierkegaard, Nietzsche, Heidegger, dan Sartre. Â Dalam dunia psikologi, kita mengenal nama Abraham Maslow.
Kisah Pak Marthinus setidaknya menggambarkan bahwa kasih jauh lebih kuat daripada kematian. Kasih mengalahkan kemarahan dan kebencian. Kasih melekat erat pada pribadi manusia. Itu sebabnya kehadiran yang menyentuh sisi humanis mengatasi tindakan menebar ketakutan dan kematian. Terima kasih pak untuk seluruh usaha dan dedikasi bapak. Salam hormat saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H