"Jaga ucapanmu. Jaga sikapmu di mana pun berada. Karena mulutmu harimaumu."
Demikian nasihat yang diberikan orang tua kepada saya senantiasa tanpa ada bosannya. Karena dari ucapan dan perilaku gegabah yang kita lakukan bisa membuat celaka diri. Begitu pesan dan nasihat orang tua yang saya pegang teguh hingga kini.
Kini? Iya, setelah memasuki era digital. Yang mana segala sesuatu dilakukan dengan menggunakan smartphone atau alat elektronik lainnya sebagai bagian dari teknologi. Tak hanya komunikasi tapi juga gerak-gerik dan perilaku diri. Semuanya bisa diketahui dan tersebar luas berkat teknologi.
Oleh karenanya ketika seseorang tersandung masalah akibat status yang ia tulis di media sosial, atau akibat foto dan gambar yang ia unggah. Maka pepatah Jarimu Harimaumu mengganti pepatah lama Mulutmu Harimaumu. Demikian yang diserukan sebagian orang sebagai pengingat diri.
"Sekarang sih yang dijaga bukan mulutnya. Tapi jari-jarinya. Tolong dijaga agar jangan salah ketik."
Memang benar demikian yang terjadi sekarang ini. Jadi memang harus hati-hati memainkan jari-jari saat menggunakan media sosial. Sebab sudah banyak contoh orang berkasus akibat ujaran kebencian yang ia sebarkan di media sosial.
Lalu bagaimana nasib pepatah lama Mulutmu Harimaumu?
Bagi saya sih tetap harus dijaga. Karena masih bertuah loh. Saya menyaksikan sendiri bagaimana seorang kawan terlibat masalah berat dalam kehidupan rumah tangganya gara-gara ucapannya.
Semua berawal dari niat baik kawan saya yang ingin membantu seorang kawannya yang sedang kesusahan. Dia turut membantu kawannya mengurus pemakaman suami si kawan yang meninggal akibat covid-19.
Beberapa hari setelahnya si kawan yang baru berdukacita justru terkena covid-19 juga. Dalam masa isolasi si kawan memesan makanan secara online melalui kawan saya yang memang memiliki usaha online.
Semua terlihat biasa saja. Namanya pertemanan tentu saling membantu. Suatu ketika kawan yang jadi single parents tersebut mendapat perlakuan tak baik dari kerabatnya. Kebetulan kawan saya sedang berada di sana untuk urusan transaksi keuangan.