Mohon tunggu...
Erni Purwitosari
Erni Purwitosari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Pesepeda dan pemotor yang gemar berkain serta berkebaya. Senang wisata alam, sejarah dan budaya serta penyuka kuliner yang khas.

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Kalyani House of Wellness, Rekomendasi Tempat Healing di Bintaro

13 Desember 2022   18:47 Diperbarui: 14 Desember 2022   06:12 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Picture by me (denik13)

Healing. Kata yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Bahkan kata healing sempat viral di mana-mana. Sering kali kita mendengar teman-teman berkata, "Gue lagi butuh healing nih."

Sebenarnya apa sih healing itu?

Dalam dunia psikologi healing diartikan pemulihan emosional untuk memperkuat diri. Demikian kutipan dari Tempo.co

Healing bisa dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya melalui terapi, membuka catatan diri, aktivitas tanpa tubuh dan dukungan emosional.

Healing melalui terapi tentu menggunakan jasa profesional kesehatan mental untuk konsultasi.

Nah, bicara jasa profesional kesehatan mental untuk konsultasi, teman-teman bisa nih mencoba healing dengan mengunjungi Kalyani House of Welkness. Lokasinya di bilangan selatan Jakarta.

Kalyani House of Wellness menangani treatment yoga anak untuk autisme asperger ringan, ASD dan spech delay. Konseling dan divine healing yang meliputi meditasi, sound bathing, dan art therapi.

Manfaat yoga untuk anak autisme membantu menstimulasi motorik mereka. Tentu saja disesuaikan dengan kondisi anak saat pemberian treatment.

Treatment itu sendiri dilaksanakan satu Minggu sekali dengan durasi waktu kurang lebih 45 menit. Itu treatment bagi anak berkebutuhan khusus.

Lalu bagaimana dengan kita orang dewasa? Oh, jangan khawatir. Kita bisa juga healing di Kalyani House of Wellness. Tentu saja dengan perjanjian dan konsultasi terlebih dulu. Selanjutnya ada tahapan-tahapan yang bisa kita ikuti.

Yang efeknya membuat perasaan kita lebih baik lagi dan kondisi fisik terasa bugar kembali. Hal tersebut berdasarkan pengalaman pribadi. Ketika saya dan teman-teman berkunjung ke Kalyani House of Wellness.

Kalyani House of Wellness memiliki tiga lantai. Lantai pertama untuk pendaftaran dan konsultasi. Lantai kedua untuk play therapi. Lantai ketiga untuk yoga anak dan meditasi.

Picture by me (denik13)
Picture by me (denik13)

Nah, di lantai tiga ini saya dan teman-teman merasakan relaksasi. Ada manfaat yang didapatkan setelah melakukan meditasi meski ringan saja. Oleh karenanya saya rekomendasikan Kalyani Housu of Wellness menjadi pilihan untuk melakukan healing.

Masalahnya, kapan sih seseorang dikatakan butuh healing? Berikut penjelasannya:

1 . Sering mengalami reaksi berlebihan terhadap masalah yang dihadapi.
2 . Sulit memaafkan bahkan cenderung menaruh dendam ketika berselisih dengan orang lain.
3 . Mudah tersulut emosi negatif.
4 . Pola keseharian yang mulai berantakan.
5 . Mood sering tidak stabil.
6 . Sering ketakutan ketika teringat masa lalu.
7 . Merasa rendah diri.
8 . Sering berselisih pendapat yang berkepanjangan.
9 . Merasakan kecemasan yang berlebihan tanpa sebab.
10. Kehilangan konsentrasi.
11. Sering merasa lelah padahal tidak beraktivitas berat.
12. Sering mengalami gangguan tidur.
13. Jemu dengan segala sesuatu yang biasa dikerjakan.

Jika teman-teman mengalami hal demikian di tas, fix berarti teman-teman butuh healing.

Picture by me (denik13)
Picture by me (denik13)
 

Nah,Kalyani House of Wellness bisa jadi solusi tepat. Selain tempat dan lokasinya yang strategis. Aman dan nyaman. Tenaga terapisnya bukan sembarangan.

Jadi bagaimana? Butuh healing? Tidak usah bingung lagi. Kalyani House of Wellness bisa dicoba. Untuk diri sendiri maupun mereka yang membutuhkan. (EP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun