Bagi pemilik kendaraan yang taat, baik itu kendaraan roda dua atau roda empat. Tentu ketika plat nomor kendaraan kita masa berlakunya habis, akan segera mengurusnya sesuai prosedur.Â
Bukan menggantinya ditempat ilegal. Karena saya pernah ditawari seperti itu.
"Sudah beli saja plat kendaraan di pinggir jalan. Untuk sementara saja kok."
Memang benar untuk sementara saja sampai waktunya tiba mengurus semua sesuai prosedur. Tapi membayangkan deg-degannya tiap kali membawa kendaraan tersebut keluar. Membuat saya tak memakai kendaraan tersebut untuk bepergian jarak jauh.
Cukup di sekitar perumahan saja atau untuk mondar-mandir belanja ke warung. Kendaraan yang saya pergunakan sehari-hari adalah sepeda motor. Jadi memang sangat diperlukan dalam keseharian.
Ketika masa berlaku  plat nomor kendaraan bermotor saya habis, kebetulan saya sedang sibuk-sibuknya dengan urusan pekerjaan. Jadi tidak bisa ijin untuk mengurus plat kendaraan. Karena kan mengurus semua itu di hari kerja.
Ada yang menawarkan jasa ingin mengurus semua sampai beres. Tapi kok uang jasanya lumayan besar. Memang sih untuk uang mondar-mandir dia. Istilahnya upah capeklah. Tapi kalau sampai 2X lipat tentu sayanglah. Saya sih. Secara saya hanya freelance. Â
Akhirnya saya mencari tahu. Buka enggak sih hari Sabtu. Jadi saya bisa mengurus sendiri. Ternyata hari Sabtu buka. Tapi hanya setengah hari. Ya, alhamdulilah. Setidaknya saya bisa berhemat.
Maka begitulah, saya datang ke kantor Samsat untuk mengurus pergantian plat kendaraan bermotor. Berhubung baru pertama kalinya mengurus, jadi saya langsung ke parkiran untuk memarkir kendaraan. Kemudian masuk ke dalam gedung untuk menanyakan prosedurnya.
Di depan pintu masuk, saya ditanya oleh petugas yang berjaga. Apa keperluan saya? Saya jelaskan dong. Petugasnya bertanya lagi. Apa saya sudah memfotokopi semua berkas yang diperlukan? Saya katakan sudah semua.
"Kalau begitu cek fisik kendaraan dulu di sana, Bu. Baru nanti ke lantai dua," kata si petugas menjelaskan.
Saya pun mengikuti arahan si petugas. Saya menuju tempat cek fisik kendaraan. Di sana sudah ada petugas yang berjaga. Begitu saya datang, petugasnya meminta surat-surat yang diperlukan. Kemudian kendaraan bermotor saya dicek.
Setelahnya saya dipersilakan masuk dan naik ke lantai dua. Dengan membawa berkas-berkas tadi yang saya serahkan. Di pintu masuk tadi barulah si petugas mempersilakan saya masuk. Tentu saja setelah saya memarkirkan kendaraan.
Saya menuju loket pertama untuk menyerahkan berkas yang tadi dari tempat cek fisik kendaraan. Lalu duduk menunggu di depan loket berikutnya.
Rupanya itu loket pembayaran. Usai menyelesaikan pembayaran, saya turun ke lantai dasar untuk menuju loket penyerahan.
Tak berapa lama nama saya dipanggil berikut plat nomor kendaraan saya yang baru. Wah, mudah dan cepa, yaÂ
Oh, jadi begitu caranya.
1 . Siapkan foto kopi berkas yang diperlukan (KTP, STNK dan BPKB) beserta berkas yang asli tentunya.
2 . Begitu datang langsung menuju bagian cek fisik kendaraan.
3 . Baru memarkir kendaraan.
4 . Lalu menuju bagian hasil cek fisik kendaraan.
5 . Setelah itu menuju ke bagian Pengesahan dan perpanjang.
6. Menunggu dipanggil untuk menyelesaikan pembayaran pengesahan dan penyerahan.
7. Setelah selesai langsung menuju ke bagian penyerahan. Menunggu sebentar, tak lama nama kita dipanggil berikut plat nomor kendaraan kita yang baru.
8 . Selesai
Benar-benar mudah bukan? Ada yang belum pernah melakukan hal di atas sendirian? Ayo, jangan khawatir. Ternyata mudah dan cepat kok. Enggak pakai ribet. Selamat mencoba. (EP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H