Mohon tunggu...
Erni Purwitosari
Erni Purwitosari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Pesepeda dan pemotor yang gemar berkain serta berkebaya. Senang wisata alam, sejarah dan budaya serta penyuka kuliner yang khas.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

{Siraman Rohani} Sempurnakan Keimanan Kita dengan Budi Pekerti yang Baik

17 Mei 2020   10:10 Diperbarui: 17 Mei 2020   10:10 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2 . Tidak bertamu pada jam-jam istirahat

Hal ini diperkuat dengan firman Allah SWT dalam surat An-Nur ayat: 58

"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budakmu dan anak-anak yang belum sampai usia dewasa daripadamu, hendaknya minta izin kepadamu jika akan masuk ke dalam kamarmu pada tiga waktu, yaitu disaat sebelum subuh, di waktu kamu menanggalkan pakaian karena teriknya panas matahari waktu Zuhur dan sesudah salat isya. Itu adalah tiga aurat bagimu."

3 . Seyogyanya membuat janji terlebih dahulu dan menepatinya, mengingat tuan rumah mungkin mempunyai banyak kesibukan.

4 . Mengetuk pintu/ membunyikan bel rumah dan mengucapkan salam.

Hal ini diperkuat juga dengan firman Allah SWT dalam surat An-Nur ayat: 27

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke dalam rumah-rumah yang bukan rumahmu, sampai kamu minta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu mengetahui."

5 . Bila sudah mengucapkan salam 3x tidak ada jawaban, sebaiknya pergi.

6 . Tidak boleh mengintip atau melongok ke dalam rumah, walaupun pintu atau jendela terbuka.

7 . Bila ditanya "siapa itu?" menjawabnya dengan menyebutkan nama.

8 . Tidak boleh masuk dan duduk sebelum dipersilakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun