Mohon tunggu...
Erni Purwitosari
Erni Purwitosari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Pesepeda dan pemotor yang gemar berkain serta berkebaya. Senang wisata alam, sejarah dan budaya serta penyuka kuliner yang khas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Poligami Menghampiri

9 Juli 2019   03:13 Diperbarui: 10 Juli 2019   21:02 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image foto by muslim.id

POLIGAMI. Kata yang menjadi momok bagi makhluk bernama perempuan. Beberapa waktu yang lalu marak di media sosial umbaran kata-kata bernada makian dan kutukan kepada para pelakor. Mereka yang disebut sebagai perebut laki orang. Karena mau menikah dengan laki-laki yang sudah berkeluarga.

Poligami. Dilakukan secara terang-terangan mau pun secara diam-diam, nyatanya sangat menyulut bara emosi kaum perempuan. Baik itu oleh mereka yang mengalami sendiri atau mereka yang berempati sebagai sesama perempuan. Dengan berbagai alasan mereka menentang poligami.

Sementara bagi mereka kaum lelaki, makhluk yang dalam kasus poligami merupakan si pelaku tak banyak memberi bantahan atau pembelaan. Mereka merasa biasa saja. Bahkan atas dasar firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 3 yang berbunyi:

"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja. Atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim."

Atas dasar ayat tersebut kaum lelaki seolah memiliki tameng yang datangnya langsung dari Sang Pencipta. Sehingga merasa biasa saja. Apalagi kehidupan rumah tangga Rasulullah SAW sendiri beristrikan lebih dari satu.

Sebagai seorang perempuan harapannya tentu memiliki kehidupan yang normal. Tidak neko-neko dan jauh dari masalah berarti. Tetapi karena hidup ini bukan kita yang mengatur melainkan Sang Khalik. Jadi kita tinggal menjalani saja apa-apa yang sudah menjadi ketentuan-Nya. Termasuk masalah poligami.

Kita maunya begini tapi yang terjadi malah begitu. Suami yang selama ini kita banggakan rupanya telah mendua. Kita dengan terpaksa harus menerima kenyataan pahit. Dimadu.

Tak ada seorang perempuan pun yang ingin mengalami hal tersebut. Namun jika sudah terjadi, apa yang sebaiknya kita lakukan? Terutama bagi kita seorang muslimah. Apakah langsung minta ditalak? Meradang dan memaki-maki di media sosial? Atau menghajar si pelakor?

Semua tindakan tersebut "benar" menurut pihak yang tersakiti. Tetapi apakah dibenarkan dalam kacamata agama? Berikut ini hal-hal yang sebaiknya dilakukan ketika poligami menghampiri:

1 . Bicarakan Dengan Kepala Dingin

Meski hati terasa sakit, isi kepala ingin meledak. Tetapi hal ini harus ditanyakan dan dibicarakan dengan pasangan. Tidak harus marah-marah membabi buta. Tentu ada sebab yang mendasari hal tersebut terjadi. Dari sana akan tahu akar permasalahannya. Sehingga bisa mengambil tindakan selanjutnya. Bercerai bukan pilihan terbaik. Karena Allah sangat membenci perceraian. Apakah sebagai muslimah yang baik kita akan melakukan hal-hal yang dibenci oleh Allah?

2 . Introspeksi Diri.

Mungkin tidak mudah melakukan hal ini. Apalagi dalam kondisi tersakiti. Itulah kenapa harus dibicarakan dengan kepala dingin. Tidak perlu lagi saling menyalahkan. Baik pasangan atau diri kita sendiri tentu memiliki kekurangan. Bisa jadi pasangan kita yang mudah tergoda atau kita yang tidak peduli lagi terhadap pasangan. Apapun itu jadikan semua cermin diri. Satu jari menunjuk orang lain empat jari mengarah ke diri kita.

3 . Baik Sangka dan Hapus Was-was

Ya, baik sangka terhadap Allah adalah hal terbaik yang mampu menenangkan hati. Jika bukan kepada Allah kita kembalikan segala yang terjadi, mau kemanakah kita mengadu? Hapus perasaan was-was dan khawatir. Khawatir kasih sayang pasangan dan rezeki akan berkurang. Secara logika mungkin terlihat seperti itu. Tetapi bukankah setiap manusia telah memiliki rezekinya masing-masing? Selalu baik sangka saja pada Allah. Bukankah Allah itu sebagaimana prasangka kita? 

4 . Sabar dan Berdoa yang Baik-baik

Apalagi yang bisa kita lakukan selain sabar? Yang demikian itu lebih baik daripada berkoar-koar mengutuk sana-sini melalui media sosial. Hal ini sama saja dengan dosa mendosakan. Tingkatkan kedekatan kita kepada Allah. Berdoalah dengan yang baik-baik. Sebagai muslimah yang baik dan hamba yang beriman. Kita tahu bahwa segala cobaan hidup jika tak mampu diselesaikan maka sabar dan salat sebagai jalan keluarnya.

5 . Terima Qodar Dengan Lapang Hati

Jika apa yang kita lakukan rasanya tak ada yang salah tapi kok tetap mengalami hal tersebut. Maka inilah qodarullah yang harus kita jalani. Sebagai orang yang beriman tentu kita paham betul apa itu qodar? Ketetapan yang sudah Allah jatuhkan bagi tiap-tiap hamba. Jauh sebelum langit dan bumi diciptakan. 

Kita hanya perlu bertawakal kepada Allah. Yakinlah bahwa apa-apa yang sudah menjadi ketentuan-Nya pasti baik. Tidak mungkin Allah menetapkan suatu perkara tanpa ada maksud. Dan maksud itu pasti baik bagi si hamba. Hanya saja kita tidak tahu maksud Allah tersebut. Yakin saja hal itu pasti baik. Tidak mungkin Allah menjerumuskan hamba-Nya.

Demikian itu hal-hal yang bisa dilakukan jika poligami menghampiri. Sebab bercerai bukanlah jalan keluar terbaik. Mengumpat dan mengadu ke sana-sini juga bukan perilaku terpuji. Satu hal yang harus diyakini bahwa ganjaran bagi perempuan yang tetap sabar dan tawakal atas cobaan ini adalah surga. 

Namun semua itu dikembalikan kepada kekepahaman masing-masing. Urusan hati tak bisa dipaksakan. Urusan ibadah hanya kita dan Allah yang tahu. (EP)

Note:
Tulisan senada terdapat dalam blog pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun