Dihadiri juga oleh Kepala Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia, Bapak Komjen (Pol) Idham Azis. Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri, Bapak Brigjen (Pol) Fadil Imran. Dan tentu saja oleh Kepala BAPETEN, Bapak Jazi Eko Istiyanto beserta jajarannya.
Semoga saja dengan nota kesepakatan ini banyak kasus pelanggaran berat yang bisa diselesaikan berkat adanya hukum yang tegas. (EP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!