Mohon tunggu...
Erni Purwitosari
Erni Purwitosari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Pesepeda dan pemotor yang gemar berkain serta berkebaya. Senang wisata alam, sejarah dan budaya serta penyuka kuliner yang khas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nasib Musala di Antara Gemerlap Lampu dan Hingar Bingar Musik Masa Kini

25 Juni 2018   12:34 Diperbarui: 25 Juni 2018   12:47 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini menjadi PR bagi kita semua. Terutama mereka yang terkait dengan urusan pembangunan. Karena berdasarkan pengalaman pribadi, beberapa kali singgah di area umum seperti restaurant dan SPBU mendapati tempat ibadah yang tak layak pakai. 

Dari ukurannya yang sempit sampai tempatnya yang terpencil. Rasanya petugas kebersihannya patut disentil. Sebab tak menertibkan dan menjaga kebersihan tempat ibadah tersebut. Perlengkapan ibadah tampak berserakan dimana-mana. Sajadah terinjak-injak begitu saja. Ini sungguh tak mengagungkan namanya.

dokpri
dokpri
Saya tak habis pikir. Sebenarnya pada saat akan membangun sebuah gedung. Baik itu sebuah restaurant, pusat perbelanjaan atau fasiltas umum lainnya. Hal ini termasuk tidak sih dalam rencana pembangunan? Para arsitek saat membuat maket dan bagan pembangunan sebuah gedung memikirkan tidak sih dimana letak tempat ibadahnya. Strategis tidaknya? Bakal seperti apa tampilannya? Karena selama ini seperti apa adanya kalau tak mau disebut asal-asalan.  Sementara bangunan utama dibangun dengan begitu megahnya. Terutama untuk restaurant dan pusat perbelanjaan. Untuk perkantoran biasanya dibangun sebuah masjid di sekitar area kantor tersebut.

Jika si arsitek atau developernya kebetulan bukan seorang muslim, setidaknya ada orang lain yang memberitahukan. Apalagi mayoritas pengguna fasilitas yang dibangun itu kan muslim. Jadi harus dipikirkan masalah ibadahnya. Sebab ibadah seorang muslim itu lima waktu dalam sehari semalam. 

Saya juga tidak tahu apakah ada undang-undang yang mengatur tentang hal ini? Jika ada kenapa diabaikan? Jika tidak ada, harusnya diadakan dan diterapkan. Sehingga kelayakan sebuah bangunan mushollah di tempat umum dapat tercapai. Tidak terkesan asal-asalan. Lebih bagus tampilan toiletnya dibandingkan dengan mushollahnya. Menyedihkan bukan?

"Ya, sudah. Kalau enggak mau ribet. Lebih baik tak usah kemana-mana. Aman. Kebersihannya terjaga, ibadahnya lancar."

Wah, picik sekali orang yang berpikiran demikian. Berarti dia tidak ingin ada perubahan dan kemajuan bagi negerinya. Sarana ibadah yang baik dan bersih bisa dinikmati oleh semua orang. Dari yang tingkat ibadahnya masih asal-asalan sampai yang tingkat ibadahnya tinggi. Semua bisa menikmati sarana ibadah tersebut dengan nyaman. Berbeda jika sarana ibadahnya kotor dan jorok. Tentu mau beribadah dengan baik jadi asal-asalan. Asal gugur kewajiban sholatnya saja. Selesai. 

Padahal tidak demikian seharusnya. Urusan dunia lancar, urusan ibadah tak tertinggal. Jadi harus ada keseimbangan. Kan sedih rasanya, mau mengajak jalan-jalan keluarga ke mall tapi nanti bingung mau mencari tempat sholatnya. Ujung-ujungnya malah tidak jadi pergi. 

Tidak semua pusat perbelanjaan dan restaurant seperti ini. Ada beberapa yang bagus fasiltas ibadahnya. Tapi hanya segelintir. Hendaknya yang "kebanyakan" itu yang mau berbenah diri. Saling menghormati dan mengagungkan bagi masyarakat yang mayoritas muslim. (EP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun