Mohon tunggu...
Beritakita
Beritakita Mohon Tunggu... Penulis - Menacari berita
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Informasi seputar kita

Selanjutnya

Tutup

Palembang

30 Pengurus YBH Sumatera Selatan Berkeadilan DPC Banyuasin Dilantik

30 Mei 2023   10:16 Diperbarui: 30 Mei 2023   10:36 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini berarti Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan Kabupaten Banyuasin mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat, karena masyarakat akan menilai serta melihat sejauh mana peran sertanya dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang dihadapi sekarang dan dimasa mendatang.

"Telah dilantiknya kepengurusan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Kabupaten Banyuasin, diharapkan lebih diarahkan kepada peran aktifnya dalam menyikapi program pembangunan di Kabupaten Banyuasin agar dapat menjembatani aspirasi yang muncul ditengah-tengah masyarakat dan mendengarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, harus bersinergi dukung keadilan penegakan hukum bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin," katanya.

Dilanjutkan Wabup, setelah dilantiknya pengurus Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Kabupaten Banyuasin diharapkan mempunyai program yang berorientasi kemasa depan dan lebih menitikberatkan pada upaya mengembangkan dan menjalankan organisasi. Untuk itu peran pengurus yayasan bantuan hukum Sumatera Selatan berkeadilan Kabupaten Banyuasin diharapkan tahan terhadap isu-isu gejolak masyarakat yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa harus kita cegah karena masyarakat Banyuasin yang berjumlah 825.360 jiwa.

"Melalui pelantikan ini, saya harapkan Pengurus Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan Kabupaten Banyuasin dalam kiprahnya kedepan dapat mencari upaya-upaya dan merumuskan berbagai pemikiran yang komprehensip, serta turut menciptakan suasana yang kondusif dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan semakin kompleks. Mari kita senantiasa menjaga serta memupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan sebagaimana yang telah kita jalin selama ini," ungkapnya.

ketum YBH SSB
ketum YBH SSB

Sementara itu, Ketua Umum YBH SBB M. Sigit Muhaimin, SH.,MM menjelaskan, telah berdirinya pengurus cabang yayasan bantuan hukum Sumsel berkeadilan berdiri pada tanggal 26 Maret 2012 telah mendapatkan apresiasi dari Kemenkumham. Setiap 5 (lima) tahun sekali di verifikasi dimana Sumsel ada 13 bantuan hukum yang telah di verifikasi. Bagaimana menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat dengan proses mediasi. Persoalan sengketa tanah dan kredit kepemilikan rumah (KPR) bagaimana proses keadilan tersebut bisa diselesaikan kami hadir disini untuk mendampingi dan mengawasi masyarakat Kabupaten Banyuasin.

"Hari ini telah dilantik 30 orang pengurus YBH SBB untuk Kabupaten Banyuasin, telah kita ketahui bahwa betapa besar potensi di Kabupaten Banyuasin terutama sumber daya alam, banyak sekali persoalan sengketa tanah dan perkebunan baik masyarakat dengan perusahaan. Tentunya Wakil Bupati yang selalu aktif dalam mediasi sengketa tanah serta mengontrol kebijakan-kebijakan yang ada. Diharapkan dengan pelantikan ini dapat memberikan manfaat dan semangat bagi kita semua untuk menyumbangkan tenaga maupun pikiran demi kemajuan Bumi Sedulang Setudung," ujarnya.

Turut hadir Staf Khusus Bupati Syarifuddin Zuhri, SP, Ketua IBI Banyuasin Hj. Neni Diana, SKM, Ketua KNPI Ismail Fahmi, S.T, Komisioner KPU Bahrialsyah, S.SI.,MM, Ketua YBH Kabupaten Banyuasin Edi Ariansyah, SH, Kadis BPBD Ir. H. Alfian, MM, Kadis Dinsos Drs. H. Alamsyah Rianda, M.SI, Kakan Kemenag H. Yeri Taswin, Para Kepala OPD atau yang mewakili, Camat Banyuasin lll Santo, S.Sos.,M.SI, Lurah Pangkalan Balai Khoiri, SM, Lurah Seterio Rusdi, SH, Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Samingan.

Red/rill IWO Banyuasin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun