Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2022, terdapat 130.354 koperasi aktif di seluruh negeri. Volume usaha keseluruhan mencapai Rp197,88 triliun, menunjukkan kenaikan sebesar 1,96% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 127.846 unit koperasi dengan volume usaha Rp182,35 triliun.
Secara regional, Jawa Timur memiliki jumlah koperasi aktif terbanyak, mencapai 22.979 unit, disusul oleh Jawa Barat dengan 16.310 koperasi. Jawa Tengah memiliki 10.081 koperasi aktif, sementara Sumatera Utara dan Jakarta masing-masing memiliki 5.311 unit dan 4.963 unit.
Banten, Sulawesi Selatan, dan Bali juga memiliki kontribusi signifikan dengan jumlah koperasi aktif berturut-turut sebanyak 4.448, 4.369, dan 4.299 unit. Di sisi lain, Kalimantan Utara mencatat jumlah koperasi aktif paling sedikit, hanya 667 unit, diikuti oleh Bangka Belitung dan Papua Barat dengan masing-masing 735 dan 760 unit.
Data ini memberikan gambaran mengenai distribusi koperasi di berbagai provinsi di Indonesia, menunjukkan perbedaan signifikan dalam jumlah dan kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi di masing-masing daerah.
Melihat kontribusi yang signifikan dari perkembangan koperasi di provinsi banten maka Pejabat Pelaksana (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan peran koperasi di daerah tersebut dengan mendorongnya naik ke tingkat yang lebih baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memfasilitasi digitalisasi koperasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Virgojanti saat membuka acara peringatan HUT Ke-76 Koperasi di Halaman Masjid Raya Al Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, pada tanggal 2 November 2023. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Deputi Pembaharuan dan Kemitraan Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Bagus Rahman, Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten Siti Ma'rifah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono, serta sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Salah satu koperasi di provinsi Banten yang modern dan berprestasi adalah Koperasi Syariah Raya Banda Madani atau biasa disebut Kopsyah Rabani, didirikan di Kota Serang Provinsi Banten, pada tanggal 02 Agustus 2019, sebagai Badan Hukum Pendirian Koperasi No. 03 dengan Akta Notaris Dhani Sarvany. Awalnya dikenal sebagai Koperasi Rabani dengan konsep pelayanan konvensional, kini, setelah perubahan anggaran dasar pada tanggal 30 April 2020, pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah sebagai Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Raya Banda Madani.
Meskipun lahir di tengah pandemi Covid-19 yang memberikan guncangan ekonomi, Kopsyah Rabani tetap tangguh dengan daya imun yang kuat. Pemerintah Provinsi Banten juga turut mendukung dengan memberikan kemudahan pembentukan koperasi. Kopsyah Rabani telah memperoleh berbagai izin dan sertifikasi, termasuk Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam.
Dengan konsep bisnis yang dikemas secara besar, Kopsyah Rabani menggabungkan kompetensi dari praktisi bisnis, praktisi koperasi, akademisi, dan praktisi Teknologi Informasi (IT). Pemikiran besar ini mencakup visi Kopsyah Rabani sebagai pelopor ekonomi yang berkeadilan, menghadapi tantangan new normal economic, dan mengedepankan good cooperative governance dengan etika Islam sebagai pondasi. Melalui keterlibatan akademisi dan praktisi IT, Kopsyah Rabani berharap untuk terus maju dan berkembang di era revolusi industri 4.0 dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Tepat di tahun keempat pendirian, 02 Oktober 2023 Kopsyah Rabani telah mendapatkan penghargaan dengan kategori Koperasi berprestasi juara 1 di Provinsi Banten, tentu penghargaan tersebut didapatkan karena kontribusi yang sudah dilakukan Kopsyah Rabani dalam upaya peningkatan pendapatan perkapita melalui pembiayaan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di provinsi Banten yang tersebar pada 25 Cabang pelayanan di Kab. Tangerang, Kab. Serang, Kab. Pandeglang, Kab. Lebak dan Kota Serang dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota selaras dengan tujuan Koperasi Indonesia.